Banjarmasin, KP – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Sekatan (Kapolda Kalsel) Irjen Dr Nico Afinta S.I.K, SH, MH, langsung turun ke lokasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di pintu masuk Jalan A Yani Km 6 Banjarmasin, Selasa (12/5) malam.
Kapolda didampingi Wakapolda, Brigjen Pol Aneka P beserta jajaran melakukan pengecekan pada PSBB Banjarmasin tahap kedua, hingga sampai dengan 21 Mei 2020.
“Saya lihat ada beberapa pihak yang diperbolehkan melintas sepereti petugas medis, urusan logistik atau sembako, dan aparat penegak hukum. di luar itu tak diperbolehkan,” ucapnya.
“Kebijakan ini harus didukung agar PSBB tahap dua bisa berlangsung baik,” tambahnya.
Apalagi soal Kementerian Kesehatan telah menyetujui pelaksanaan PSBB pada tiga kabupaten lainya di Kalsel, yakni Banjarbaru, Banjar dan Barito Kuala (Batola).
“Ini harus diadakan rapat sehingga terjalin koordinasi antara tiga wilayah tersebut,” ujarnya.
Ia berharap agar PSBB ini mampu menekan angka pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kalsel.
“Kita mendukung penerapan PSBB untuk memutus rantai penularan Covid-19 di Kalsel,” tegasnya.
Bahkan kapolda juga sudah smaoaikan kepada Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor, Senin (11/5/2020) dan Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK serta Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin, ketika bersilaturahmi Selasa (12/5/2020). (K-2)