Banjarmasin, KP – Pemerintah Kota Banjarmasin akan mengambil keputusan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Banjarmasin pada Kamis (21/05/2020) Malam ini.
Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, mengatakan, keputusan melanjutkan atau tidak PSBB sebagai program pembatasan aktivitas masyarakat itu akan ditentukan pada rapat evaluasi terkahir bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Banjarmasin
“Terus terang memang masih 50:50 atau pikir-pikir. Makanya malam ini keputusannya mau lanjut atau tidak PSBB ini akan kami tentukan setelah rapat evaluasi,” ucap Ibnu kepada awak media di sela kunjungannya di dapur umum Kolaborasi Pemko Banjarmasin di Kelurahan Pemurus Baru, Banjarmasin, Kamis (21/5/2020) sore.
Pertimbangan tersebut jika ada atau tidaknya PSBB, tidak akan mempengaruhi untuk menjalankan protokol kesehatan.
Ia menambahkan, jajarannya ingin juga melihat Pemerintah Pusat yang sudah mulai melonggarkan beberapa aturannya terkait PSBB.
Bahkan aktivitas masyarakat seperti memakai masker, selalu cuci tangan, disiplin menjaga jarak dan aktivitas lainnya agar tidak tertular virus Corona akan menjadi kebiasaan dalam menjalani kehidupan sehari-hari (new-normal).
Selain itu, papar dia, tanpa PSBB Satgas Kesehatan dari Tim GTPP Covid-19 Kota Banjarmasin tetap akan melakukan pemeriksaan rapid test, swab test dan tracking di seluruh klaster yang ada di kota ini.
“Untuk Satgas Sispamkota juga masih bisa dilakukan, nantinya digabungkan dengan Operasi Ketupat yang dijalankan oleh jajaran Polri,” ungkap Ibnu.
Dengan demikian, ia berharap aktivitas masyarakat guna menghindari paparan Covid-19 tidak bergantung dengan kebijakan PSBB.
“Ada atau tidaknya PSBB kebiasaan menjalankan pola hidup sehat harus tetap berjalan,” tandas dia. (vin/KPO-1)