Kuala Kapuas, KP – Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Ben Brahim S Bahat, meminta kepada Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP) setempat untuk bekerja sama dengan TNI/Polri dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 untuk segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait menggunakan masker, terutama bagi masyarakat yang masih melaksanakan transaksi jual beli di pasar.
Hal tersebut diminta oleh orang nomor satu di Kabupaten Kapuas ini, menyikapi terkait kesadaran masyarakat di daerah setempat dalam mematuhi anjuran pemerintah upaya pencegahan COVID-19 dirasa kurang terutama dalam menggunakan masker.
Selain itu, adanya stigma masyarakat terhadap pasien COVID-19, masyarakat yang berobat tidak terbuka kepada Tim Medis, masih ada masjid atau langgar yang melakukan kegiatan mengumpulkan banyak orang dan kurangnya kesadaran masyarakat dalam melakukan himbauan pemerintah yaitu menggunakan masker, tetap di rumah, jaga jarak dan rajin cuci tangan.
Oleh karana itu, Ben memerintahkan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas untuk dapat melaksanakannya dalam rangka upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di daerah setempat.
“Apabila dalam kurun waktu tiga hari masih ada masyarakat yang tidak menggunakan masker terutama di daerah pasar akan di razia. Kalau perlu buat surat keputusan apabila terdapat masyarakat tidak menggunakan masker akan didenda.
“Kurangi keluar rumah, jaga jarak, tidak menghadiri tempat keramaian dan mencuci tangan sesering mungkin,” pinta Bupati Ben Brahim S Bahat, di Kuala Kapuas, Selasa (5/5).
Untuk Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas, Ben meminta agar mensosialisasikan secara tegas menggunakan mobil keliling ke masyarakat untuk memberitahukan secara detail bahwa COVID-19 merupakan virus yang sangat berbahaya, kurangi keluar rumah kecuali hal yang sangat mendesak atau penting.
Selain itu, kepada masyarakat agar jangan bepergian dan Posko di perbatasan agar diperketat untuk mengurangi mobilisasi masyarakat yang keluar masuk Kota Kuala Kapuas.
Kemudian, ia juga mengimbau agar dilaksanakan secara berkesinambungan penyemprotan disinfektan baik di rumah, gang dan jalan umum, terutama daerah yang sudah masuk zona merah.
Untuk pembagian sembako, mantan Kadis PU Provinsi Kalteng ini menegaskan agar bantuan sosial berupa sembako dan lain-lain untuk segera di bagikan ke masyarakat sampai ke pelosok-pelosok desa dan harus benar-benar tepat sasaran.
“Saya perintahkan kepada para camat untuk mengevaluasi dengan sungguh-sungguh pembagian bantuan sosial berupa sembako ini ke masyarakat, jangan sampai ada masyarakat yang betul-betul membutuhkan tidak mendapatkan bantuan tersebut,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Ben menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang telah bersinergi dengan TNI/Polri.
Kepada TNI/Polri ia berharap untuk melakukan edukasi dan langkah-langkah konkrit dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 di Kabupaten Kapuas.
Sementara itu, dalam rapat gabungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kapuas, terkait evaluasi terhadap upaya penanganan yang telah dilakukan serta rencana penanganan selanjutnya. Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, yang dilaksanakan di Aula Kantor Bappeda Kapuas.(Al/KPO-1)