
Barabai, KP – Sebanyak 100 paket sembako yang dikhususkan bagi penyandang disabilitas mental dan warga terlantar se HST mulai disalurkan.
Kepala Dinas Sosial PPKB PPPA HST H Muhammad Yusuf menjelaskan bahwa penyaluran melalui instansinya karena merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah daerah melalui program yang dikucurkan oleh pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, dalam hal ini Kemensos RI.
Menurutnya, mekanisme pendataan itu bersumber dari desa dan kelurahan, kemudian di dihimpun dan dikoordinir oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) untuk dilaporkan ke tingkat kabupaten, selanjutnya dilaksanakan verifikasi dan validasi dan disampaikan kembali ke tingkat provinsi dan tingkat pusat
Sebelum disetujui, dilaksanakan pula video konferensi oleh Dinas Sosial Provinsi Kal Sel dan Kemensos RI kepada seluruh kabupaten dan kota di Kal Sel untuk memastikan bahwa penerima tersebut benar-benar layak dan merupakan para penyandang disabilitas mental mental yang saat ini berada di masyarakat dengan artian bukan yang berada di dalam panti rehabilitasi maupun di lembaga atau balai serta selanjutnya dikhususukan bagi warga terlantar, tambahnya
Setelah semua proses berjalan, maka untuk HST dapat jatah kouta sebanyak 100 paket sembako yang disalurkan Kemensos RI melalui Balai Budi Luhur Banjarbaru untuk keluarga penerima manfaat (KPM) dengan kriteria tersebut tadi, kenapa demikian, karena keluarganya lah yang saat ini merawat yang bersangkutan, tegasnya
Semua paket langsung kita bagikan ke para penerima beserta keluarganya di seluruh kecamatan se HST sesuai data yang telah kita lakukan verifikasi dan validasi, tutupnya.
Sekedar diketahui bahwa Balai Budi Luhur Banjarbaru adalah balai milik Kementerian Sosial RI yang dititipkan pengelolaannya kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Sosial yang dikhususkan bagi penyandang disabilitas mental sebagai pusat rehabilitasi, dimana apabila di Kabupaten dan kota se Kal Sel terdapat terdapat Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) maka dikirim ke RSJ Sambang Lihum, kemudian setelah selesai perawatan dilaksanakanlah rehabilitasi melalui balai ini. (adv/ary/K-6)