Martapura, KP – Ketua Satgas Pengamanan PSBB yang juga Waket Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Banjar, Dandim 1006/Martapura Letkol Siswo Budiarto mengatakan, ”New Normal” bermaksud memberi kelonggaran pada unit-unit kegiatan tertentu, namun dalam pelaksanaannya masih dikawal aparat terpadu.
“Intinya akan diberlakukan pola kehidupan baru, yakni dengan mendisplinkan masyarakat dengan protokol kesehatan. Kita upayakan 30 persen warga yang masih tidak memakai masker untuk mengikuti 70 persen yang sudah patuh dengan alat pelindung tersebut,” ungkap Siswo saat Vidcon, di Command Center Barokah, Martapura.
Adapun mengenai tempat-tempat mana saja yang menerapkan new normal, sambungnya, akan dirapatkan. Beberapa kegiatan akan diberi kesempatan, namun dengan protokol pencegahan Covid-19.
”Sebab bila dibuka selebar-lebaranya, jelas tidak bisa. Sedang mana saja sektor-sektor yang didahulukan, masih dibahas,” katanya.
Yang jelas konsentrasi aparat TNI/Porlri akan beralih karena obyeknya berubah. Bila selama PSBB fokus di perbatasan, nanti waktu new normal ditempat-tempat tertentu yang sudah disepakati.
Sekda Hilman menambahkan, Kabupaten Banjar menjadi salah satu dari 25 kabupaten/ kota di Indonesia yang ditetapkan melaksanakan fase New Normal setelah sebelumnya melaksanakan PSBB.
”Selama fase New Normal, setiap aktivitas masyarakat, baik di lingkup pemerintahan, ekonomi, sekolah dan tempat ibadah, akan diperlonggar,” tandasnya.
Kendati demikian, protokol kesehatan pencegahan Covid-19 harus diberlakukan di setiap tempat yang ditetapkan ini, terutama berkumpulnya banyak orang, seperti pasar, tempat ibadah, sekolah hingga area publik yang banyak dikunjungi masyarakat.
“Aktivitas masyarakat mulai dibuka krannya, tetapi upaya pencegahan penularan virus seperti menjaga jarak, pakai masker dan mencuci tangan pakai sabun wajib diterapkan dan harus dipatuhi,” pungkasnya. (Wan/K-3)