Palangka Raya, KP – Sebagai wujud nyata penegakaan kedisiplinan dan kepatuhan akan peraturan pemerintah akan pentingnya keselamatan warga, maka jajaran Polresta rutin melakukan pemeriksaan agar warga yang keluar rumah atau dijalan raya selalu menggunakan masker.
Pemeriksaan dilakukan kepada para pengendara merupakan langkah Polresta Palangka Raya dalam menegakkkan aturan PSBB dan mencegah penularan wabah Covid-19.
Seperti yang dilakukan petugas di Pos PSBB Jalan Tjilik Riwut Km 10, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah yang dipimpin oleh Ipda Suwanto, S.Sos., Kamis (21/05/2020).
Suwanto menerangkan, selama berlangsungnya pemeriksaan tersebut petugas masih menemukan beberapa pengendara yang tidak menggunakan masker, serta belum mematuhi batas maksimal memuat penumpang dalam mobil.
“Para pelanggar kami berikan teguran dan sosialisasi tentang aturan-aturan dalam PSBB, serta membagikan masker yang layak untuk digunakan dalam aktifitas sehari-hari masyarakat”, pungkasnya.(yld/KP)