BANJARMASIN, KP – Jajaran Polsekta Banjarmasin Utara berhasil mengungkap sekaligus menangkap dua tersangka dugaan pencurian sepeda motor, Selasa (19/5).
Kedua tersangka yang saat ini mendekam di balik jeruji besi Polsekta Banjarmasin Utara adalah Abdul Hamid (26), warga Jalan Kuin Utara, gang Almizan RT. 01 Kelurahan Kuin Utara, Banjarmasin Utara dan Bendi (29), warga Jalan Kuin Utara, Gang Al.mizan RT. 01 Banjarmasin.
Selain mengamankan kedua tersangka yang seharinya berprofesi sebagai buruh, petugas dibawah kendali Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting juga menyita satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih.
Menurut Kapolsekta Banjarmasin Utara AKP Gita Suhandi Achmadi Sik, melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting, bahwa tertangkapnya kedua tersangka berdasarkan laporan korban Abdillah ke Mapolsek, Jumat (15/5) lalu.
“Dalam laporan yang dibuat korban, bahwa sepeda motor Honda Beat miliknya yang terparkir di depan rumah raib,” jelas Gendra kepada awak media, Rabu (20/5).
Berdasarkan laporan korban Abdillah, warga Jalan pangeran RT. 03 Kelurahan Pangeran, Kecamatan Banjarmasin Utara, petugas pun langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua tersangka.
“Rencananya, sepeda motor tersebut akan dijual kedua tersangka, akan tetapi keburu di tangkap petugas,” tutur Kanit.
Dalam hal ini, Hendra mengungkapkan kedua tersangka merupakan residivis dengan kasus pencurian.
“Tersangka ini di amankan ketika berada di rumah Abdul Hamid dan keduanya pernah mendekam di lembaga pemasyarakatan karena kasus pencurian,” tambahnya.
Terkait dugaan pencurian sepeda motor jenis Honda Beat bernomor polisi DA 6298 ADY, akan dinjerat dengan pasal 363 KUHP.
Sementara itu, berdasarkan keterangan yang di peroleh, aksi kedua tersangka ini nekat mencuri sepeda motor milik korban yang terparkir teras rumah.
Korban Abdullah baru menyadari sepeda motornya yang terparkir raib ketika sahur.(Yul/K-2)