PSBB Banjarmasin Diperpanjang Hingga 21 Mei

Banjarmasin, KP – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berakhir hari ini, Kamis (07/05/2020).

Sesuai keputusan rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Banjarmasin, masa pelaksanaan PSBB ini diperpanjang selama 14 hari terhitung sejak 8 – 21 Mei 2020.

“PSBB akan diperpanjang dari 8 Mei sampai 21 Mei 2020,” ucap Walikota Banjarmasin Ibnu Sina yang juga menjabat sebagai ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Banjarmasin saat jumpa pers di balai kota, Kamis (07/05/2020).

Ibnu mengemukakan, perpanjangan atas dasar beberapa pertimbangan terkait masih adanya peningkatan kaskus Covid-19 atau virus corona di masa PSBB sebelumnya.

“Grafiknya naik terus. Dan kemudian di peta itu kan hampir semua wilayah Banjarmasin merah,” jelasnya.

Pelaksanaan PSBB awal dilakukan pada 24 April dan berakhir 7 Mei. Dalam pelaksanaan selama 14 hari itu juga ada banyak yang dievaluasi. Khususnya terkait pengamanan persepsi.

Mengingat, dalam pelaksanaan yang lalu ada beberapa kendala yang dilatarbelakangi beda persepsi tersebut. Ibnu menegaskan bahwa PSBB hanya bersifat pembatasan.

Berita Lainnya
1 dari 2,797

“Ini kan PSBB, Jangan kita melaksanakan PSBB tapi pikiran lockdown. Kalau PSBB dilanjutkan ada sejumlah komitmen,” ujar Ibnu.

Selain itu, yang dievaluasi terkait pembagian tugas Untuk penegakan peraturan walikota diserahkan kepada Satpol PP, sistem pengaman kota (Sispamko) dikoordinir Polresta, aspek kesehatan dinas kesehatan, dan sosialisasi dinas Kominfotik.

Ibnu menyadari bahwa dalam pelaksanaan PSBB yang pertama masih ada beberapa penegakan perwali yang tergolong longgar. Sehingga, di PSBB jilid II ini hak itu akan dipertegas.

Contoh soal tempat usaha atau kantor yang tak masuk pengecualian akan ditindak. Kemudian untuk anggaran pelaksanaan dikatakan Ibnu tak ada penambahan. Artinya anggaran untuk PSBB dari APBD kota masih sebesar Rp 51 miliar.

Hanya saja, ujar Ibnu ada revisi anggaran untuk bantuan sosial. Pasalnya, dari 51 ribu warga yang mendapat bantuan ada penambahan sebanyak 3 ribu. Penambahan ini sesuai aduan yang masuk.

“Ya tak ada lagi penambahan. Untuk bantuan sembako dari pengaduan ada 3 ribu yang masuk,” bebernya.

Kemudian untuk pelacakan penyebaran virus, Pemko juga akan menambah jumlah rapid test sebanyak 3.600. Dimana sebanyak 1.600 akan dilaksanakan pada pekan depan.

“Juga ada 2.000 ravid test lagi yang akan datang sesuai pesanan. Jadi totalnya ada 3.600 selama PSBB kedua ini,” jelasnya.

Ibnu membeberkan, selama pelaksanaan PSBB ditemukan ada lima klaster penularan Covid-19 di Banjarmasin. “Kita menetapkan 5 klaster. Pertama klaster Ulin 1, klaster Gowa, yang melahirkan klaster Pekapuran, kemudian lahir lagi klaster Antasari, dan klaster multifaktor,” pungkasnya. (sah/KPO-1)

Berlangganan via E-MAIL
Berlangganan via E-MAIL
Berita Menarik Lainnya

Situs ini menggunakan Cookie untuk meningkatkan Kecepatan Akses Anda. Silahkan Anda Setujui atau Abaikan saja.. Terima Selengkapnya