Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
HEADLINE

PSBB Banjarmasin Tahap Tiga Diperpanjang Selama 10 Hari

×

PSBB Banjarmasin Tahap Tiga Diperpanjang Selama 10 Hari

Sebarkan artikel ini
IMG 20200522 WA0013 scaled

Banjarmasin, KP – Menyusul untuk menuntaskan penulran Covid-19, akhirnya ralat terbatas Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua yang resmi berakhir Kamis (21/05/2020) diperpanjanh selama 10 hari saja hingga tgl 30 Mei.

Baca Koran

Perpanjangan PSBB ini setelah menerima berbagai masukan dan hasil evaluasi Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Banjarmasin pentingnya perpanjangan kembali masa karantina wilayah.

“Bedanya, durasi perpanjangan PSBB kali tak sepanjang PSBB tahap I dan II dab diharapkan ini sangat efektif,” ucap Walikota H Ibnu Sina kepada awak media, usai rapat Kamis (21/05/2020) malam hari.

Bahkan pengumuman perpanjangan PSBB jilid tiga ini setelah mengacu kondisi Banjarmasin yang masih belum selesai dalam penanganan kasus covid dan diharapkan perpanjangan ini mendapatkan dukungan masyarakat hingga yang terkecil RT dan RW.


“Jika PSBB kedua berlangsung selama 14 hari, kali ini PSBB ketiga hanya 10 hari atau hingga 31 Mei 2020 mendatang,” papar Ibnu Sina didampingi Kadis Kesehatan Kota Banjarmasin dr Machli.

Dijelaskan Ibnu Sina, perpanjangan ini untuk pelaksanaan PSBB tahap III setelah mencermati kebijakan dari pemerintah pusat kemudian juga penetapan masa tanggap darurat nasional sampai 30 Mei, maka PSBB tahap III di Banjarmasin diperpanjang selama 10 hari saja.

Ia berharap pada kesempatan kali ini Tim Gugus Tugas P3 Covid-19 masih bisa mengejar angka kasus Covid-19 secara masif. Termasuk, membantu peningkatan kesadaran masyarakat.

“Sehingga masyarakat kita akan semakin taat untuk menggunakan masker dan juga protokol kesehatan,” demikian Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina. (vin/KPO-1)

Baca Juga :  Tak Ada Kenaikan UKT bagi Mahasiswa
Iklan
Iklan