Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Balangan

Satpol PP, Koramil dan Polsek Gelar Sidak Rumah Makan

×

Satpol PP, Koramil dan Polsek Gelar Sidak Rumah Makan

Sebarkan artikel ini
hal 2 Bal 1 3 klm 4
KASATPOL PP - Danramil Paringin dan Kapolsek Paringin berikan imbauan kepada pengelola salah satu rumah makan yang ada di Balangan. (KP/Ist)
Kop BALANGAN

Paringin, KP – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Balangan bersama Danramil serta Kapolsek Paringin menggelar inspeksi mendadak (sidak, red), kemarin. Sasarannya pasar dan rumah makan yang beroperasi selama bulan Ramadhan

Kegiatan ini bertujuan memberikan imbauan kepada pedagang dan pengusaha rumah makan untuk mentaati imbauan atau edaran dari pemerintah terkain jam buka rumah makan menerapan sosial disctancing serta pemakaian masker ketika diluar rumah.

Baca Koran

Kepala Satpol PP Rahmadi Yusni menjelaskan, sidak tersebut hanya sebatas arahan dan imbauan untuk para pengusaha rumah makan.

hal 2 Bal 2 3 klm 1
KASATPOL PP – Rahmadi Yusni berikan imbauan kepada pedagang kue atau makanan.

“Boleh membuka usahanya, tetapi ada jam, yakni sekitar pukul 14.00 wita. Jadi dari pagi hingga pukul 13.00 an jangan dulu beroperasi,” kata Rahmadi.

ia mengatakan, intinya saling menghargai antar umat beragama.

“Dengan adanya pengertian dari para pengusaha, maka terciptalah hubungan yang baik antara pengusaha dengan pemerintah dan ini ang harus dijaga,” tegasnya.

Yang tidak kalah pentingnya tambah Rahmadi yaitu imbauan mengintensifkan upaya serta langkah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, sesuai arahan protokol kesehatan yang harus ditegakkan agar Kabupaten Balangan benar-benar terbebas dari Covid-19.

“Diminta kepada para penjual makanan atau penjual kue tradisonal, agar menggunakan masker serta sarung tangan dalam aktivitas melayani pembeli dan menyediakan tempat cuci tangan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rahmadi menyarankan kepada pemilik rumah makan, agar menyediakan tempat duduk dengan jarak yang disesuaikan dengan SOP yang telah diberlakukan.

Beriringan dengan ini, Kapolsek Paringin Ipda Eko Budi Mulyono juga menyampaikan kepada pembeli untuk tetap menerapkan apa yang sudah diatur pemerintah tentang sosial distancing saat berbelanja.

Dengan ini diharapkan masyarakat agar disiplin dan mematuhi semua imbauan pemerintah, selalu menggunakan masker, sering mencuci tangan dengan sabun, dan tinggal di rumah apabila tidak ada keperluan yang mendesak.

Baca Juga :  Siap Perjuangkan Program Pembangunan dan Kesejahteraan

“Terpenting, masyarakat harus bisa menjaga kebersihannya setiap hari. Apabila waspada dan rajin menjaga kebersihan, semua pasti akan baik-baik saja,” imbuhnya. (jun/K-6)

Iklan
Iklan