Iklan
Iklan
Iklan
Tanah Laut

Sukamta Tegaskan Penerima Bantuan Harus Tepat Sasaran

×

Sukamta Tegaskan Penerima Bantuan Harus Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini

Pelaihari, KP – Guna menjamin Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) dapat mengalir secara langsung kepada para penerimanya, Bupati Tala H. Sukamta dan Wakil Bupati Tala Abdi Rahman secara langsung ikut menyerahkan bantuan tersebut pada tiga desa di Kecamatan Bajuin, Minggu (17/5/2020).

Keduanya kompak menyerahkan BLT DD secara simbolis di tiga desa yaitu, Desa Bajuin dengan penerima manfaat sebanyak 43 orang, Desa Sungai Bakar 132 orang dan Desa Tebing Siring sebanyak 52 orang.

Android

Bupati Tala Sukamta pun menjelaskan bahwa pandemi Covid-19 sangat berdampak pada semua kalangan baik itu pejabat, pengusaha dan masyarakat kecil, “Pejabat dan pengusaha saja ikut terdampak, apalagi masyarakat kecil kita, maka dari itu masyarakat kecil yang kehilangan mata pencahariannya kita bantu dengan BLT DD ini, dengan syarat dia tidak menerima atau terdata di jenis bantuan sosial lainnya misalnya, Bantuan Pangan Non Tunai dan Program Keluarga Harapan” jelasnya.

Sukamta pun tidak menampik bahwa banyak laporan dari sosial media tentang BLT DD yang tidak tepat sasaran dan ada warga miskin yang tidak mendapat BLT DD, ia mengaku banyak masyarakat yang menghubunginya secara pribadi melalui Facebook dan Whatsapp untuk mengeluhkan bantuan yang tidak tepat sasaran.

“Banyak yang menjapri saya di Facebook dan Whatsapp, begitu saya minta datanya secara lengkap nama dan alamatnya, baik itu si penerima tidak tepat sasaran atau ada warga yang tidak mendapat bantuan. Mereka tidak bisa menunjukkannya baik nama maupun alamat lengkap” ujarnya. Orang nomor satu di Pemerintah Kabupaten Tala tersebut menegaskan kalau ada masyarakat yang memiliki handphone android dan masih suka bermain sosial media memang tidak layak menerima BLT DD.

“Ini masih Facebookan pakai handphone android kok koar-koar minta dimasukkan ke penerima BLT, kalau orang mampu beli kuota berarti dia juga mampu memenuhi kebutuhan pokoknya, secara logika saja dia bisa beli kuota berarti dia sudah beli beras dan kebutuhan lainnya lalu baru beli kuota” tegas Sukamta.

Bupati Tala menambahkan bahwa proses pendataan penerima BLT DD ini telah melalui proses musyawarah desa, artinya sudah dimusyawarahkan oleh berbagai pihak di tingkat desa, “Semuanya data ini kan melalui musdes, misal pihak desa mengajukan satu nama, namun nama itu dianggap tidak layak menerima, maka saat musdes dimusyawarahkan dan bisa dicoret. Karena data ini bukan cuma dari kades atau aparat desa tapi juga melalui musdes yang disetujui berbagai pihak” tandasnya. (rzk/K-6)

Iklan
Iklan