Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Bando Dibongkar Paksa, Islah Membuyar

×

Bando Dibongkar Paksa, Islah Membuyar

Sebarkan artikel ini
Hal 9 3 Klm Islah Buyar
KEMESRAAN- Paska terjadi pembongkaran Bando inilah yang kini mencedrai kemesraan antara Pemko Banjaramsin dan Pengusaha. (KP/Bani)

Ibnu pun menyayangkan tindakan Satpol PP yang dikomandoi Ichwan Noor Chalik yang sebelumnya juga telah diminta menahan diri untuk mau menghormati kesepakatan

BANJARMASIN, KP – Tawasan Islah antara pengusaha avertsing tampaknya tak berjalan mulus. Pasalnya, diam-diam, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarmasin membongkar paksa konstruksi papan reklame bando di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Jumat (19/06/2020) dini hari.

Baca Koran

Bahkan hingga tadi pagi, puing-puing konstruksi sisa pembongkaran masih berserakan di trotoar hingga bahu jalan. Pembongkaran ini buntut dari penertiban yang dilakukan pada 8 Juni lalu, lantaran sudah tak mengantongi izin sejak 2018 lalu. Meski begitu, jalan tengah sudah diambil, Pemko dan pengusaha membuat kesepakatan.

Padahal sebelumnya Pemko memberikan tenggat waktu kepada pengusaha agar secepatnya merubah konstruksi bando menjadi papan reklame jenis baliho yang tak bertentangan dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 20 tahun 2010.

Kemudian, Pemko juga menawarkan kepada pengusaha untuk membuat konsep pembangunan Jembatan penyeberangan orang (JPO) yang rencananya dibangu di sepanjang Jalan Ahmad Yani.

Atas kejadian ini hubungan antara Pemko dengan pengusaha kembali tak nyaman. Upaya kedua belah pihak untuk islah menjadi buyar. Para pengusaha akhirnya mendatangi Walikota Banjarmasin Ibnu Sina untuk minta penjelasan.

“Iya, mendapat reaksi dari pengusaha. Bahasa sederhananya pengusaha ini ngamuk sebenarnya,” ucap Ibnu saat dimintai keterangan hasil pertemuannya dengan pengusaha.

Meski dibongkar namun Ibnu mengharapkan kesepakatan antara kedua belah pihak bisa terus berjalan. Dan Ibnu ingin agar pengusaha bisa bersikap tenang. “Sebenarnya sudah ada kesepakatan agar mereka segera merubah bentuk menjadi bando dan JPO. Saya hanya memberikan jawaban kesepakatan masih berlaku. Hanya memang kondisi dipapang yang tak mengenakkan,” jelasnya.

Ibnu pun menyayangkan tindakan dari Satpol PP tersebut. Pasalnya ia sebelumnya juga meminta dalam hal ini kepada Kepala Satpol PP Ichwan Noor Chalik untuk menahan diri dan mau menghormati kesepakatan.

“Kita tata sama-sama sehingga baliho berfungsi sesuai dengan aturan yang ada, walaupun tak semua bisa menerima. Yang saya inginkan sebetulnya semua pihak menghormati kesepakatan itu, karena harusnya tak ada yang saling bersikeras,” imbuhnya.

Lantas apakah memang tak ada koordinasi sebelumnya dengan Kepala Satpol PP? Ibnu mengaku sudah mencobanya hanya saja hal itu gagal. lantaran Ichwan sulit dihubungi.

Rupanya komunikasi Ibnu dan Ichwan kurang berjalan dengan baik. “Memang mencoba berkoordinasi dengan Satpol, tapi handphonenya tak aktif, sehingga pak Ichwan mengambil tindakan seperti itu, padahal kita ada kesepakatan,” katanya.

Lebih lanjut, Ibnu mengatakan Ichwan harusnya mengetahui kesepakatan, karena sebelumnya juga sudah disampaikan melalui media massa. Di samping itu, kata Ibnu Ichwan juga mengatakan bahwa penertiban yang dilakukan hanya sebatas menurunkan materi reklame.

“Karena sebetulnya substansi yang disampaikan Satpol menurunkan materi reklame, dan itu sempat dinyatakan pak kasatpol. bukan dilakukan dalam waktu segera untuk membongkar,” ujarnya.

Lalu apakah Satpol PP melanggar kesepakatan atas tindakan ini? Ibnu tak menilainya begitu, sebab saat kesepakatan itu Ichwan memang tak berhadir.

“Saat itu satpol PP kan tak hadir, kami berupaya menyampaikan kesepakatan yang saat itu dipimpin asisten dua,” bebernya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait pembongkaran paksa tersebut Ichwan enggan berkomentar banyak. “No coment, supaya jangan jadi masalah,” ucap Ichwan singkat saat dihubungi melalui telepon.

Namun begitu, saat ditanya apakah ia juga dicopot sebagai Kepala Dishub? Ichwan mengatakan bahwa ia masih menjabat sebagai Kadishub “Iya masih,” ujarnya.

Adapun Ketua Asosiasi Pengusaha Periklanan Seluruh Indonesia (APPSI) Kalimantan Selatan, Winardi Sethiono saat dihubungi mengatakan bahwa pihaknya juga akan tetap berpegang pada kesepakatan awal.

“Tetap mengacu pada konsep kesepakatan,” ucap Winardi. (sah/K-3)

Baca Juga :  Wali Kota Banjarmasin HM Yamin Terima Penghargaan Harganas ke 32
Iklan
Iklan