Banjarmasin, KP – Perkembangan data kasus CoVID-19 atau virus corona terus disampaikan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin setiap harinya. Informasi ini disuguhkan melalui media sosial dinas kesehatan ataupun website resmi CoVID – 19.
Update kasus ini dipublikasikan ke publik. Dari jumlah terkonfirmasi positif, sembuh, meninggal, pasien dalam pemeriksaan (PDP), orang dalam pemantauan (OTG), hingga orang tanpa gejala (OTG) terus disampaikan. Tujuannya tak lain untuk transparansi informasi.
Jumlahnya kasus di Banjarmasin memang terus meningkat setiap harinya. Ambil contoh pada kemarin, Kamis (11/06/2020). Jumlah pasien yang terkonfirmasi positif sebanyak 775 kasus. Dengan rincian 635 dirawat, 37 sembuh, 89 meninggal, dan 14 di luar wilayah.
Namun yang menjadi masalah, rupanya informasi yang disuguhkan itu tak semuanya benar. Ada beberapa informasi yang disampaikan tak secara utuh, dalam artian tak sesuai fakta. Khususnya untuk pasien sembuh.
Hal ini terungkap setelah Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin Machli Riyadi menyatakan bahwa jumlah pasien sembuh sebenarnya lebih banyak dari data yang disuguhkan.
Dengan kata lain, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan CoVID-19 Banjarmasin ini membeberkan ada beberapa data pasien sembuh yang tercecer dan tak terpublikasi.
Machli menduga, hal ini disebabkan mereka tak menerima data secara langsung dari pihak rumah sakit rujukan yang menangani pasien, khususnya di bawah naungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan.
“Karena selama ini barangkali yang aktif informasi yang meninggal, sementara data sembuh informasinya tak begitu aktif. Ini yang perlu diperbaiki. Bahasanya kurang terpublikasi, sebenarnya yang sembuh juga banyak,” bebernya.
Machli pun mengaku sering mengetahui terkait pemulangan pasien yang sembuh di rumah sakit rujukan seperti RSUD Ulin maupun Ansari Saleh. akan tetapi yang ia sesalkan informasi itu tak disampaikan langsung.
“Sebenarnya banyak yang sembuh. Hari ini yang dipulangkan ada tiga. Kemarin (Rabu,red) di Ansari Saleh memulangkan empat,” katanya yang juga menjabat sebagai Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan CoVID-19 Banjarmasin.
Machli menyadari bahwa rumah sakit seperti Ulin maupun Ansari Saleh memang milik Pemprov, sehingga laporan hanya disampaikan ke sana.. Akan tetapi ujar Machli, Pemko sebagai pemilik wilayah juga harusnya mendapatkan informasi yang sama.
“Karena kami di kota tak bisa intervensi ke rumah sakit milik provinsi, Ulin dan Ansari Saleh mereka laporan ke provinsi. Yang kami inginkan rumah sakit yang ada di Banjarmasin melaporkan juga ke Dinkes kota,” katanya.
Sistem informasi inilah yang dimaksud Machli harus diperbaiki. Lantas siapa yang harus memperbaikinya? Machli menyebut tentunya pemilik rumah sakit dalam hal ini yakni Pemprov.
“Mestinya Kadinkes provinsi meminta ke rumah sakit tadi juga menyampaikan ke Pemko. dan ini Sudah kami sampaikan permintaan ini sebetulnya,” pungkasnya. (sah/K-3)