Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Deni Dagang Makanan Sekaligus Shabu

×

Deni Dagang Makanan Sekaligus Shabu

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Sudah punya usaha berdagang warung makanan, malah nyambi edarkan narkoba jenis sabu.

Akhirnya membuat Deni Rahman alias Deni (26) meringkuk di sel tahanan Mapolda Kalsel.

Baca Koran

Dari Deni, yang berdagang kecil-kecilan di sekitar tempat tinggalnya di Jalan Gerilya Komplek ABRI Kelurhan Tanjung Pagar Banjarmasin, anggota Subdit I Dit Resnarkoba Polda Kalsel menyita tiga paket sabu berat bersih 9,58 gram, satu timbangan digital dan lainnya.

Direktur Res Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Iwan Eka Putra melalui Kasubdit 1, AKBP Matsari HS SH, kepada wartawan, Kamis (4/06/2020), membenarkan mengamankan tersangka tersebut.

“Selain berdagang makanan, teryata dari hasil penyelidikan kita tersangka juga mengedarkan sabu.

Penangkapan dilakukan Selasa (2/06/2020) lalu sekitar pukul 22.00 WITA,” tambah AKBP Matsari.

Pada awal, tersangka tak mengaku mengedarkan shabu. Namun setelah digeledah anggota ditemukan paketan itu dalam bekas bungkus mie instant. (K-2)

Baca Juga :  Usai Cekcok hingga Kekerasan Demi Anak, Pasutri Siap Berdamai
Iklan
Iklan