Buntok, KP – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Barito Selatan Provinsi Kalimantan Tengah dari Komisi I dalam waktu dekat ini, akan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Barsel, Raden Sudarto sampaikan jika Rencana Dengar Pendapat itu akan dilaksanakan jika sudah ditanda tangan oleh Pimpinan, katanya, Selasa (2/6/2020) di Buntok.
“Dalam Dengar Pendapat itu nantinya untuk mengetahui sejauh mana pengelolaan dalam masalah perizinan yang telah dilaksanakan DPMPTSP apakah sudah dijalankan dengan benar sesuai prosedur apa belum,” katanya.
Karena seperti kita ketahui bahwa DPMPTSP itu, adalah tonggak dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten Barito Selatan.
Bagaimanapun juga Pendapatan Asli Daerah itu dapl tergantung pada banyaknya Izin yang dilkeluarkan berdasarkan Peraturan Daerah.
“Jika pengelolaan dan penerapannya baik dan benar, artinya dapat Pendapatan Daerah juga meningkat, dan apabila kurang maksimal, apa saja kendalanya dilapangan, agar dalam RDP itu nanti dapat dilaporkan,” tambah Sudarto.
Oleh karena itu, dalam RDP nantinya dapat disampaikan melalui Komisi I DPRD Kabupaten Barito Selatan terutama yang menyangkut kepentingan masyarakat terkait masalah perizinan dan lainnya.
Begitu juga kami dari Komisi I DPRD Barsel akan mempertanyakan adanya tumpahan minyak kelapa sawit atau CPO di Dermaga Jelapat beberapa waktu lalu, karena sampai saat ini belum ada yang bertanggung jawab. (yld/KPO-1)