Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

DPRD Barsel Dengar Pendapat Untuk Penanganan Pasien Yang Positif Covid-19 Agar Isolasi Mandiri

×

DPRD Barsel Dengar Pendapat Untuk Penanganan Pasien Yang Positif Covid-19 Agar Isolasi Mandiri

Sebarkan artikel ini
IMG 20200610 WA0129 scaled

Buntok, KP – DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Komisi III menggelar dengar pendapat dengan Dinas Kesehatan serta Rumah Sakit Jaraga Sasameh Buntok, untuk membahas adanya permintaan pasien positif tertular virus corona atau Covid-19 melakukan isolasi secara mandiri saja.

Kalimantan Post

Permintaan itu menjadi perhatian serius untuk melihat dampak positif maupun negatif apabila pasien positif melakukan isolasi mandiri, kata ketua Komisi III DPRD Barsel Zainal Khairuddin usai RDP di Buntok, kemarin.

“Ternyata dari informasi Dinkes dan RSUD Buntok, permintaan pasien tersebut tidak mungkin dipenuhi karena fasilitas rumah maupun di desa tidak memungkinkan untuk melaksanakan isolasi mandiri,” beber dia.

Selain masalah permintaan tersebut, RDP juga membahas terkait insentif kepada perawat, dokter umum, dokter spesialis.

Sebab, informasinya masih dalam pengurusan, karena dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau dari pusat.

Sementara, Zainal mengatakan insentif tahap pertama sudah dicairkan, sedangkan untuk tahap kedua masih belum.

Untuk itu kepada Dinkes dan RSUD agar mengurusnya agar dana tersebut dapat dicairkan.

“Kalau memang sampai dengan akhir bulan Juni ini masih belum juga bisa dicairkan, pihaknya meminta kepada Dinas Kesehatan agar membayarnya menggunakan dana talangan yang berasal dari anggaran penanganan COVID-19,” ucapnya.

Melihat kondisi tersebut, Komisi III DPRD Barsel pun siap melakukan pergeseran sementara anggaran penanganan COVID-19 tersebut. Pergeseran tersebut untuk membayar insentif perawat, dokter umum dan dokter spesialis.

Dia mengatakan RDP itu juga dibahas terkait masyarakat yang berobat menggunakan BPJS non mandiri yang kadang-kadang BPJS nya tidak aktif karena adanya pemutakhiran data yang diajukan secara berjenjang dari RT, lurah, dan ke Dinas Sosial, dan selanjutnya Dinas Sosial yang kemudian diajukan ke BPJS.

Baca Juga :  UPTD PPA Pemko Banjarmasin Tegaskan Dampingi Korban Pelecehan Seksual Sejak Awal

Dalam rapat itu juga ditanyakan, apabila data warga kurang mampu belum masuk apakah berobatnya bisa dilayani? dan pihak RSUD menyatakan tetap melayani, dan untuk pembayarannya dibicarakan kemudian hari, baik menggunakan dana desa atau dana lainnya.

Kepala Dinas Kesehatan Barito Selatan, dr Djulita Kurniadia Palar menyampaikan dalam RDP itu juga membahas persiapan new normal. Sedangkan terkait dengan adanya pasien positif COVID 19 yang ingin melakukan isolasi secara mandiri, pihaknya selaku gugus tugas tetap melaksanakan tugas dan penanganan pasien sesuai dengan SOP yang berlaku.

“Apabila hasil swab sebanyak 2 kali dinyatakan negatif, baru bisa dipulangkan, karena pada intinya kita ingin memutus mata rantai penularan COVID-19,” kata dia.

Sementara Direktur RSUD Jaraga Sasameh Buntok, Leonardus P. Lubis menegaskan, terkait informasi bahwa salah satu pasien tersebut dijemput dari rumah itu tidak benar.

“Pasien itu datang sendiri ke RSUD dengan keluhan perut merasa tidak enak, sesak dan demam. Setelah diperiksa di laboratorium dicurigai terkait dengan COVID-19. Kemudian dilakukan rapid test hasilnya reaktif sehingga statusnya sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan dilakukan penanganannya sesuai protap COVID-19,” jelasnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan swab hasilnya positif, sehingga pasien dirawat di ruang isolasi. Berdasarkan hasil swab yang dilakukan sebanyak 4 kali, hasilnya juga tetap positif COVID-19.

Oleh karena itu, pasien yang positif tersebut tidak bisa melakukan isolasi secara mandiri dirumah, karena sesuai aturan bahwa yang boleh melakukan isolasi secara mandiri itu apabila hasil swabnya negatif sebanyak 2 kali. (yld/KPO-1)

Iklan
Iklan