Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Politika

DPRD Lanjutan Pembahasan Raperda

×

DPRD Lanjutan Pembahasan Raperda

Sebarkan artikel ini
IMG 20200630 WA0112 scaled

Banjarmasin, KP – DPRD Kalsel kembali melanjutkan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang sempat tertunda, karena pandemi Covid-19 dijadwalkan mulai 1 Juli 2020.

Baca Koran


“Pembahasan Raperda yang tertunda akan dilanjutkan kembali,” kata Sekretaris DPRD (Sekwan) Kalsel, H Antung Mas Rozaniansyah yang dikonfirmasi wartawan, Selasa (30/6), di Banjarmasin.


Raperda yang pembahasannya tertunda, yakni Raperda tentang Peternakan Berkelanjutan di Kalsel dan Raperda tentang Penyelenggaraan Angkutan Sungai dan Danau di Kalsel.


Selain itu, Raperda tentang Perlindungan Budaya dan Tanah Adat di Kalsel, serta Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum di Kalsel.


Sedangkan kemungkinan kunjungan kerja (kunker) ke luar daerah atau studi komparasi, Rozaniansyah mengatakan, hal tersebut masih melakukan penjajakan, terutama daerah tujuan, apakah mereka menerima atau tidak.


“Walaupun Kapolri sudah mencabut ketentuan tentang kerumunan, namun kita tetap melihat ketentuan zona Covid-19, seperti Zona Hijau,” tambah Nunung, panggilan akrab Rozaniansyah.


Sebagaimana hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalsel, 29 Juni lalu, jadwal kegiatan lembaga legislatif tingkat provinsi tersebut pada Juli 2020 dua kali rapat paripurna yaitu penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksana APBD (LPPA) 2019.


“Kemudian rapat paripurna pengambil keputusan/pengesahan Raperda tentang LPPA 2019 tersebut. Sesudah pengesahan LPPA 2019 baru mulai penyusunan/pembahasan Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Perubahan APBD 2020,” ujarnya. (lyn/KPO-1)

Iklan
Iklan