Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Ibnu Minta Tak Usah Perkeruh Suasana, Polemik Penertiban Bando Dianggap Selesai

×

Ibnu Minta Tak Usah Perkeruh Suasana, Polemik Penertiban Bando Dianggap Selesai

Sebarkan artikel ini
IMG 20200610 191402

Banjarmasin, KP – Polemik antara Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin dengan pengusaha advertising terkait penertiban papan reklame berjenis bando di sepanjang Jalan Ahmad Yani dinyatakan selesai seiring pertemuan yang dilakukan pada Selasa lalu.

Kalimantan Post

Walikota Banjarmasin Ibnu Sina meminta agar persoalan itu tak diperkeruh lagi dengan pernyataan-pernyataan yang bisa menyulut permasalahan baru. “Jadi saya kita tak usah diperkeruh suasananya,” ucapnya di balaikota, Rabu (10/06/2020).

Ia juga meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) turut mendukung kesepakatan yang sudah dibuat antara Pemko dan pengusaha advertising. “Satpol PP kan organ dari pemerintah kota yang kemudian melaksanakan apa yang menjadi kebijakan kepala daerah,” imbuhnya.

Selain itu Ibnu menjelaskan, hingga saat ini Pemko masih menunggu persetujuan para pengusaha terkait penawaran yang disampaikan saat pertemuan dengan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Periklanan Seluruh Indonesia (APPSI) Kalimantan Selatan.

“Terkait pertemuan kemarin (Selasa) kami memberikan kesempatan kepada pengusaha untuk memberikan jawaban sesegeranya,” ujarnya.

Penawaran itu yakni para pengusaha bisa menyetujui untuk mengubah konstruksi bando menjadi baliho biasa yang tak bertentangan dengan peraturan. Juga terkait pembuatan konsep pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Ahmad Yani.

Dimana di sekitar JPO tersebut juga bisa bangun papan reklame. “Karena sesuai aturan asalkan tak menempel di JPO boleh ditaruh reklame dengan empat sisi,” jelasnya.

Lebih lanjut Ibnu juga mengatakan, terkait pemasangan kembali spanduk yang sudah dilepas saat penyegelan tak semerta-merta langsung bisa dilakukan. Sebab itu baru bisa dilakukan setelah penawaran yang disampaikan mendapatkan tanggapan.

“Kami minta tanggapan dari pihak asosiasi dulu. Tidak serta Merta besok langsung dinaikkan. Rencana Pemko ini ditanggapi dulu oleh asosiasi,” jalasnya.

Baca Juga :  Wali Kota Yamin Dorong Karang Taruna Jadi Motor Penggerak

Kemudian terkait penarikan pajak, Ibnu mengakui bahwa itu memang bakal dilakukan. Penarikan pajak yang sempat tak terbayar selam dua tahun tersebut akan dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama.

“Menurut Kabag hukum asalkan ada kesepakatan itu bisa jadi produk hukum. Di daerah lain juga ada yang melakukan hal yang sama, itu bisa menjadi referensi,” pungkasnya. (sah/KPO-1)

Iklan
Iklan