Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Ibnu Perintahkan Puing Bando Segera Diamankan

×

Ibnu Perintahkan Puing Bando Segera Diamankan

Sebarkan artikel ini
Hal 9 1 Klm Ibnu Sina
H Ibnu Sina

Banjarmasin, KP- Keberadaan puing sisa pembongkaran papan reklame jenis bando di Jalan Ahmad Yani saat ini menjadi sorotan. Pasalnya, sejak dibongkar puing tersebut dibiarkan tergeletak berhamburan di median dan badan jalan.

Tak hanya itu, sebagian lagi masih ada puing sisa pembongkaran yang masih menggantung, lantaran pembongkaran tak diselesaikan. Tak ayal keberadan puing di jalan dan masih menggantung itu dikhawatirkan dapat membahayakan pengguna jalan.

Baca Koran

Polresta Banjarmasin akhirnya bersurat ke Pemko pada 24 Juni lalu. Isinya meminta agar Pemko mengambil tindakan untuk pembersihan puing tersebut guna menghindari hal yang tak diinginkan.

“Dasarnya banyak aduan masyarakat. terlebih itu sudah seminggu lebih itu di jalanan. Jadi kami bersurat ke Pemko untuk membersihkan baliho tersebut hasil dari kegiatan Satpol PP,” ucap Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan melalui Waka Polresta, AKBP Sabana Atmojo, Jumat (26/06/2020).

Menanggapi hal ini, Walikota Banjarmasin tak menampik bahwa keberadaan puing tersebut memang membahayakan, baik yang ada di jalan maupun yang masih menggantung. dan iya bersepakat puing sisa pembongkaran tersebut harus dibersihkan.

Terlebih, hampir setiap hari Ibnu menyaksikan langsung saat berangkat kerja dari rumah dinasnya di kilometer lima menuju balai kota.

“Yang di bawah dan yang diatas juga karena juga sangat berbahaya, kalau tertiup angin jadi personal lain. Sukur-sukur sampai saat ini belum ada korban. Tapi siapa tau hujan kah angin ribut,” katanya.

Lantas mengapa hingga saat ini Pemko tak mengambil tindakan pembersihan? Ibnu mengungkapkan, sebenarnya ia sudah meminta kepada jajaranya untuk segera menyelesaikan persoalan bando dengan pihak pengusaha, tak terkecuali terkait pembersihan puing tersebut.

Hanya saja ini menjadi terlambat, ketika Gazi Ahmadi yang sebelumnya ditunjuk menggantikan Ichwan Noor Chalik sebagai Plt Kepala Satpol PP dan Damkar mengundurkan diri. Sehingga Pemko harus kembali merapatkan barisan untuk menangani persoalan ini.

Baca Juga :  Ketua DPRD Banjarmasin Rikval Fachruri Terima Silaturahmi Kepengurusan Baru IKMABAN

“Sebenarnya kemarin saya sudah memanggil semua asisten, termasuk asisten I dan Sekda agar mereka ini menjadi tim solid untuk sesegeranya menyelesaikan persoalan bando. Dan sesegeranya dibersihkan,” jelasnya.

Disisi lain, ia juga mengetahui bahwa puing tersebut tak dibersihkan karena menjadi barang bukti penyidikan pihak kepolisian atas laporan lima pengusaha advertising atas dugaan pengrusakan yang ditujukan kepada Ichwan Noor Chalik.

“Kalau ada tuntutan hukum itu hak mereka, tetapi tidak kemudian membahayakan pengguna jalan. Makanya sesegeranya dibersihkan kalau jadi barang bukti ya silakan difoto saja,” ujarnya.

Ibnu pun meminta kepada Plt Kepala Satpol PP dan Damkar yang baru, Fathurrahim dan Asisten II Bidang perekonomian dan pembangunan Doyo Pudjadi untuk segera berkomunikasi dengan pihak pengusaha terkait pembersihan puing bando tersebut. Mengingat, ujar Ibnu puing itu merupakan hak para pengusaha.

“Yang membersihkan Satpol PP melalui Plt dibantu asisten II yang menangani investasi berkomunikasi dengan pihak asosiasi. Supaya jangan menimbulkan persoalan baru. Kalau mau dibawa ke gudang satpol PP boleh, tapi itu kan milik pengusaha. Kalau mereka mau memindah ke lokasi gudang mereka ya silakan saja,” pungkasnya. (sah/K-3)

Iklan
Iklan