Walikota Banjarmasin Ibnu Sina mengakui dirinya sempat beberapa kali menerima pertanyaan terkait sudah boleh atau tidaknya masjid melakukan pengajian
BANJARMASIN, KP – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin masih belum memberikan izin untuk pelaksanaan pengajian di masjid. Meski untuk shalat berjamaah maupun Jum’at sudah mulai dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan pasca masa PSBB akhir Mei lalu.
Walikota Banjarmasin Ibnu Sina mengakui dirinya sempat beberapa kali menerima pertanyaan terkait sudah boleh atau tidaknya masjid melakukan pengajian.
“Sudah ada beberapa tuan guru menghubungi saya bertanya apakah sudah boleh dimulai atau belum,” beber Ibnu belum lama tadi.
Namun begitu Ibnu memberikan jawaban bahwa pelaksanaan pengajian masih belum bisa dilakukan. Dan ia meminta agar para jemaah maupun ulama untuk bersabar terlebih dahulu. “Kita minta bersabar dulu,” katanya.
Pertimbangannya tak lain untuk memastikan keamanan kondisi penularan CoVID-19 atau virus corona. Ibnu menginginkan agar masyarakat bisa terbiasa terlebih dengan protokol kesehatan sebelum kegiatan keagamaan semuanya kembali seperti biasa.
“Untuk sekarang kita bolehkan shalat berjemaah dulu dan shalat Jum’at, karena kerinduan warga yang sudah tidak melaksanakannya”, ucapnya.
Selain itu, untuk shalat Jum’at sendiri sementara juga masih dilaksanakan di masjid-masjid percontohan yang sudah ditetapkan Pemko dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Seperti di Masjid Al – Jihad kemarin, Jum’at (12/06/2020). Memasuki Minggu ke dua, pelaksanaan shalat Jum’at di sana masih dengan penerapan protokol kesehatan ketat.
Semua jemaah yang datang harus menggunakan masker dan melalui bilik sterilisasi. Kemudian, setiap jemaah yang masuk diukur suhu tubuh mereka dengan thermogun. Dan shaf shalat diberikan jarak.
Hal serupa juga dilakukan di Masjid Jami Sungai Jingah maupun di masjid-masjid percontohan lainnya. (sah/K-3)