Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Politika

Kendati Dipangkas, Proyek Stadion 17 Mei Dilanjutkan

×

Kendati Dipangkas, Proyek Stadion 17 Mei Dilanjutkan

Sebarkan artikel ini
IMG 20200617 WA0117 scaled

Banjarmasin, KP – Proyek renovasi Stadion 17 Mei masih tetap dilanjutkan pada 2020 ini, kendati anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kalsel dipangkas 50 persen.

Kalimantan Post


“Proyek renovasi Stadion 17 Mei masih tetap dilanjutkan tahun ini,” kata Kepala Dinas PUPR Kalsel, Roy Rizali Anwar kepada wartawan, usai rapat kerja dengan Komisi III DPRD Kalsel, Rabu (17/6/2020), di Banjarmasin.


Kendati demikian, pembayaran untuk pekerjaan tahun 2020 ini dilakukan dengan sistem multiyear, hingga tahun depan.


“Kita harapkan proyek renovasi ini rampung tahun ini, walaupun pembayaran bertahap,” ujarnya, usai rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kalsel, H Sahrujani.


Ditambahkan, pemangkasan anggaran untuk keperluan Covid-19 hingga 50 persen menyebabkan sejumlah proyek ditunda, seperti renovasi Stadion 17 Mei senilai Rp36 miliar, tahun ini hanya dibayar Rp18 miliar.


“Kita ada kesepakatan dengan kontraktor, dimana pembayaran dilakukan secara multiyear, atau dibayar pada APBD 2021,” jelas Roy.


Selain stadion 17 Mei, sejumlah proyek juga terpaksa ditunda, baik pekerjaan atau pembayaran, hingga menunggu kondisi keuangan Pemprov mengalami perbaikan.


“Kita lihat skala prioritasnya dan disesuaikan dengan anggaran, tapi mekanismenya ada yang dikerjakan tahun ini namun dicicil tahun depan maupun optimalisasi target,” tegas Roy.


Selain Stadion 17 Mei, proyek yang dilaksanakan tahun ini, yakni jalan Amuntai-Lampihong, jalan Kinarum dan Bendungan Tapin, serta jalan lain yang mengalami kerusakan.

“Kalau kerusakannya parah, akan diperbaiki, namun tidak keseluruhan, hanya yang bagian yang mengalami kerusakan,” katanya.


Sedangkan proyek yang digeser ke tahun depan, seperti pembangunan Jembatan Lumpangi, Loksado, jalan Kandangan-Negara, jalan Batulicin-Kodeco dan lainnya.


Ketua Komisi III DPRD Kalsel, H Sahrujani mengatakan, pihaknya mengharapkan ada payung hukum untuk melindungi kontraktor yang mengerjakan proyek tahun ini, namun pembayaran tahun depan.

Baca Juga :  Dinilai Sesepuh Golkar Kalsel, Bahlil Kunjungi Kediaman Gusti Rusdi Effendi di Banjarmasin


“Kita cukup prihatin dengan proyek renovasi Stadion 17 Mei yang nilainya besar, namun hanya dibayar 50 persen,” kata politisi Partai Golkar.


Hal ini dikarenakan keterbatasan anggaran, yang direposisi akibat pandemi Covid-19, dimana anggaran PUPR dipangkas 50 persen hingga tersisa Rp334 miliar. (lyn/KPO-1)

Iklan
Iklan