
Kotabaru, KP – Kabupaten Kotabaru kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019, yang membawa Kabupaten Kotabaru sebagai kabupaten peraih WTP 5 Kali berturut turut, yakni dari tahun 2015, 2016, 2017, 2018 dan 2019.
Perolehan WTP tahun 2019, disampaikan langsung oleh Kepala BPK perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Tornanda Syaifullah melalui video conference yang dilaksanakan di Operation Room Setda Kotabaru, 16/6/2020, dihadiri selain Bupati Kotabaru, H. Sayed Jafar Alaydrus, juga Ketua DPRD kabupaten Kotabaru Syairi Muhlis, Sekdakab Kotabaru, H. Said Akhmad Assegaf, dan kepala SKPD.
Disampaikan oleh Bupati Kotabaru H Sayed Jafar,
“Penghargaan WTP ini adalah hasil kerja keras kita semua, baik eksekutif maupun legislatif dalam hal menyelesaikan laporan keuangan. Dan Alhamdulillah, ini merupakan WTP yang ke lima diraih Kotabaru,” ujar Bupati dengan senyum sumringah.
Sementara, Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis mengapresiasi dan sangat bangga atas prestasi WTP yang ke lima diraih Kabupaten Kotabaru.
“Kami dari DPRD akan terus mendukung kegiatan pemerintah yang arahnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Terkait bahan evalusai dari BPK, lanjut Syairi, akan menjadi rekomendasi kita bersama-sama untuk menjadi lebih baik lagi.
Sementara sebelumnya, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Tornanda Syaifullah Dalam sambutannya meminta Kepada seluruh pemerintah kab/kota se Kalimantan Selatan agar terus meningkatkan kualitas keuangan daerah dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, demi kelancaran pembangunan. (and/K-6)