Banjarmasin, KP – Selama masih dalam keadaan Pandemi Covid-19, jajaran Polsekta Banjarmasin Barat terus melakukan Monitoring pengawasan Industri Kalyu Lapis menuju Industri Tangguh Banua sesuai dengan disiplin Protokol Kesehatan di wilayah Hukum Banjarmasin Barat, Kamis (25/6/2020) pagi, sekitar pukul 08.00 WITA.
Monitoring dipimpin langsung Kapolsekta Banjarmasin Barat Kompol Mars Suryo Kartiko SIK, dengan didampingi para Kanitnya, guna melakukan pengawasan di Industri Kayu Lapis Banjarmasin Barat.
Kapolsekta Banjarmasin Barat mengatakan, monitoring disiplin protokol kesehatan ini rutin dilakukan, guna memutus rantai penyebaran Covid-19 dalam lingkungan kerja di tiga perusahaan yaitu PT. Wijaya Tri Utama, PT. Surya Satrya Timur dan PT. Basirih Industrial.
Dari hasil monitoring, ungkapnya, sudah terdapat sarana prasarana mengikuti anjuran protokol kesehatan, bahkan sudah berjalan dari Industri Tangguh Banua Banjarmasin Barat di tiga perusahaan industri kayu lapis tersebut.
“Baik meliputi Pengecekan suhu badan di depan pintu masuk (Thermo Gun), pencatatan suhu badan (tabulasi absen) setiap pekerja, anev sebelum jam kerja, mengingatkan disiplin protokol kesehatan, wajib mengggunakan masker, wajib mencuci tangan, wajib melewati box disinfektan, wajib jaga jarak saat bekerja dan waktu Isoma, juga tersedianya handsanitizer dan pencucian tangan di titik-titik tertentu dalam areal kerja produksi plywood, tersedianya Klinik kesehatan dan unit mobil ambulans,” katanya.
Ia mengimbau, agar para karyawan mematuhi semua peraturan demi keselamatan para pekerja, dan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dalam lingkungan kerja.
Jumlah pasien Covid-19 di ibukota Kalsel, yakni Banjarmasin belum menunjukan angka penurunan dan terus terjadi kenaikan.
Sebab, dari data tim gugus penangangan Covid-19 Kalsel kemarin, positif Covid-19 sudah mencapai 1.225 kasus, terdiri 997 pasien dalam perawatan, sembuh ada 113 pasien dan meninggal 115 kasus.
Sementara jumlah orang dalam pantauan (ODP) ada 348 orang, sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 182 orang. (fik/K-4)