Martapura, KP – Banjar merupakan salah satu Kabupaten yang siap melaksanakan pilkada serentak tahun 2020, meski masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
Adanya bencana non alam Covid-19 menyebabkan pilkada secara serentak sempat tertunda, rencana sebelumnya 23 September 2020, kini akan dilaksanakan 9 Desember 2020 depan.
Untuk mempersiapkan pilkada serentak tersebut, KPU Kalsel menggelar Sosialisasi Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2020 melalui aplikasi Zoom Meeting.
Bupati KH Khalilurrahman didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Badan Kesbangpol dan Kabag Pemerintahan mengikuti sosialisasi tersebut, di Command Center Barokah Martapura, Rabu (17/6).
Ketua KPU Kalsel Sarmuji mengatakan, setelah mengalami penundaan sekitar 3 bulan, penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah serentak 2020 dilanjutkan, tepatnya 15 Juni 2020.
”Pelaksanaan lanjutan ini tidak lain dalam rangka meneruskan tahapan yang telah ditunda pada Maret lalu dan keluarnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No 2 Tahun 2020 sebagai dasar hukum pelaksanaan pemilihan pilkada 2020 dan juga dikeluarkannya Peraturan KPU No 5 Tahun 2020 tentang program, tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilihan serentak 2020,” ungkap Sarmuji.
KPU Kalsel Provinsi, lanjutnya, wajib melakukan sosialisasi berkenaan tahapan, program dan jadwal yang akan dilakukan pihaknya dan KPU Kabupaten/Kota dalam penyelenggaraan pemilihan serentak 2020.
Bupati Khalilurrahman mengatakan, menyelenggarakan pilkada dalam situasi daerah dilanda Covid-19 harus memperhatikan protokol kesehatan. Dinkes dan KPU berperan penting dalam melakukan penyuluhan tentang pelaksanaan teknis pemungutan suara.
”Bagaimanapun di kampung-kampung itu sangat diperlukan sekali penyuluhan, terutama dari Dinkes dan KPU Banjar untuk menjelaskan kepada masyarakat tentang pelaksanaan teknis pemungutan suara,” ujar Guru Khalil.
Sosialisasi ini juga diikuti Forkopimda, Bawaslu, Bupati/Walikota se Kalsel, juga para calon kepala daerah. (Wan/K-3)