Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tabalong

Pemkab Alokasikan Dana Milyaran, Tangani Covid-19

×

Pemkab Alokasikan Dana Milyaran, Tangani Covid-19

Sebarkan artikel ini
hal 4 Tabalong ADv 1 3 klm 5
dr Taufiqurrahman Hamdie - Juru Bicara (Jubir) GTPP Kabupaten Tabalong. (KP/Ist)
kop tabalong

Tanjung, KP – Keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong dalam menangani sebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di wilayahnya, anggarkan milyaran rupiah yang akan disalurkan melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Pananganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Tabalong.

Dari data GTPP Covid-19 Kabupaten Tabalong setidaknya mereka harus mengeluarkan dana hingga Rp30 juta untuk menangani satu pasien hingga sembuh dari corona. 

Baca Koran

“Biaya satu pasien positif yang diisolasi dan dirawat hingga sembuh biayanya sekitar Rp 30 an juta,” terang Juru Bicara (Jubir) GTPP Kabupaten Tabalong dr Taufiqurrahman Hamdie, belum lama tadi di Tanjung.

Menurut Taufiq, Kabupaten Tabalong sendiri menganggarkan dana untuk penanganan dan pencegahan Covid-19 hingga Rp158 Miliar.

Dana yang dikumpulkan dari Refocusing anggaran semua SKPD itu untuk semua kegiatan yang berkaitan dengan penanganan dan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Tabalong seperti jaring pengaman sosial dan bidang kesehatan. “Dana Rp158 Miliar itu berasal dari Refocusing, dilakukan pemangkasan dari semua SKPD,” terangnya.

“Dari anggaran tersebut, baru terpakai sekitar Rp 30 M atau sekitar 20 peren,” sebut Taufiq.

Jubir GTpp Covid-19 Kabupaten Tabalong ini kembali mengingatkan masyarakat bahwa dibutuhkan biaya mahal untuk menangani pasien, baik untuk penyembuhan ataupun proses pemulasaran jenazah. “Semakin banyak kasus beban kami juga semakin berat, makanya lebih baik kita sama-sama mencegah,” ujarnya seraya menghimbau agar masyarakat lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Selain itu, menurut Taufiq jika ada pasien yang meninggal dan terpaksa di makamkan dengan protokol kesehatan juga membutuhkan biaya mulai dari peramutan jenazah saat di Rumah Sakit, hingga dimakamkan, selain biaya Alat Pelindung Diri (APD) dari petugas juga termasuk honor para petugas di lapangan.

Dibutuhkan biaya lebih dari Rp15 juta untuk menangani satu jenazah dengan protokol Covid-19, biaya pemulasaran berasal dari Rumah sakit dan biaya pemakaman yang harus disupport petugas.

Baca Juga :  H Fani Hadiri Syukuran Hari Bhayangkara ke-79

“Lebih baik kita mencegah, biayanya cukup mahal untuk menangani pasien, semakin banyak kasus beban kami semakin banyak, belum lagi kaitannya dengan kebutuhan petugas kesehatan,”demikian pungkas Jubir GTPP Covid-19 Kabupaten Tabalong yang juga Kepala Dinas Kesehatan setempat ini. (ros/K-6)

Iklan
Iklan