
Batulicin, KP – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu kuti Video Confrence (Vidcon) Penerapan Kebijakan Sistem Merit dalam Manejemen ASN di Lingkup Pemerintah di Ruang Digital Live Room (DLR), Kamis 18/6/2020.
Saat berinteraksi Sekda Tanbu H.Rooswandi Salem mengatakan, Sistem Merit ini sangat luar biasa apabila dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku, akan tetapi perlu adanya aturan atau regulasi yang kuat.
“Semua ini bisa efektif apabila ada regulasi yang kuat yang bisa mengatur itu, untuk dipatuh. Karena, kita di daerah tidak bisa bertentangan dengan politik dalam hal ini kepala daerah yang memiliki peran strategis sebagai PPK dalam mengatur para pejabat yang ada di Kabupaten”, ujarnya.
Karenanya lanjutnya, agar dibuatkan regulasi yang mengikat dan benar-benar kuat untuk harus dipatuhi, serta adanya sanksi.
”Jika telah dibuatkan regulasi, maka kemungkinan negatif dapat kita kurangi, dan kita sebagai aparatur Pemerintah dapat bekerja dengan nyaman”, jelanya.
Seperti diketahui, Sistem Merit merupakan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa mem- bedakan faktor politik, ras, agama, asal usul, jenis kelamin, dan kondisi kecacatan. (han)