Martapura, KP – Adanya informasi beberapa Pondok Pesantren di Kabupaten Banjar bakal memulai pembelajarannya dalam waktu dekat, seperti Ponpes Darussalam dan Darul Hijrah Putri, langsung disikapi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Banjar.
”Soal Ponpes ini, besok akan kami rapatkan,” tandas Wakil Ketua Gugus Tugas, Sekda HM Hilman saat vidcon, di Command Center Barokah, Martapura, Senin (8/6).
Bahkan dalam rapat tersebut, sambung Hilman, akan melibatkan Forkopimda dan mengundang pihak terkait, seperti Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan Banjar. Bagaimana soal pelonggarannya, nanti diputuskan Forkopimda, sehingga Gugus Tugas bisa melakukan langkah selanjutnya.
”Terus terang munculnya jadwal mulainya pembelajaran santri tersebut, belum dikoordinasikan dengan kami. Makanya besok juga diundang pihak Yayasan dan pengurus ponpes bersangkutan,” kata Hilman.
Dijelaskan Hilman, hingga saat ini Kabupaten Banjar masih menerapkan sistem pembelajaran di rumah bagi siswa-siswa di masa pandemi Covid-19 sekarang, dan kebijakan tersebut belum berubah
”Ini guna menjaga pelajar ataupun pengajar di dunia pendidikan agar tidak terjangkit virus corona dengan cara Study From Home (Belajar Dari Rumah). Jadi belum ada pelonggaran soal ini,” kata Hilman.
Jadi menyikapi jadwal masuk santri tersebut, menurut Hilman, keputusannya menunggu rapat besok, karena terkait pelonggaran pembatasan sosial, ini diputuskan sesuai kondisi daerah masing-masing berdasarkan pertimbangan Rapat Forkompinda.
”Disamping itu, protokol layanan pendidikan dan sekolah, kami juga mengacu pada Kepmendagri, baik protokol masa transisi maupun protokol new normal (normal baru),” katanya.
Diakui Hilman, di masa transisi saat ini, pihaknya melakukan uji coba new normal secara bertahap. Saat ini baru enam titik yang dilonggarkan, yakni Pasar Gambut, Martapura dan Kertak hanyar serta pasar-pasar modern. Kemudian tempat ibadah, dimulai dari Masjid Al-Karomah Martapura, namun semuanya wajib menerapkan protokol kesehatan,” paparnya.
”Kedepannya, bila ini sukses, tempat lain juga dilonggarkan, sambil melihat kebijakan yang ada dari pemerintah pusat,” pungkasnya. (wan/K-3)