Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Balangan

Program Belajar di Rumah Diperpanjang Hingga 13 Juli

×

Program Belajar di Rumah Diperpanjang Hingga 13 Juli

Sebarkan artikel ini
Kop BALANGAN

Paringin, KP – Kegiatan belajar mengajar di rumah oleh pelajar di kabupaten Balangan, diperpanjang lagi hingga 13 Juli 2020. Sebelumnya, masa kegiatan belajar dari rumah (BDR) ini berakhir pada Selasa (09/06).

Kebijakan ini diambil oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Balangan lantaran masa status kedaruratan bencana wabah Covid-19 di masih belum usai.

Baca Koran

Keputusan tersebut diatas menurut Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) kabupaten Balangan Abdul Basid adalah penindaklanjutan dari Keppres No 12 Thn 2020 tentang status bencana Covid-19  dan juga surat yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No. 6 Thn 2020 yang menyebut tentang status darurat bencana non alam Covid-19.

Kedua surat tersebut menyebutkan bahwa bencana non alam ini adalah bencana nasional yang akhirnya menjadi dasar dikeluarkannya surat edaran yang mengatur perpanjangan masa pembelajaran di rumah untuk peserta didik di semua tingkat, dari PAUD hingga SMA dan setara, serta lembaga pendidikan non formal.

“Kita sudah putuskan untuk perpanjangan masa belajar rumah sampai akhir tahun ajaran ini. Sambil menyiapkan tahun ajaran baru. Jadi belajar di rumah dilanjutkan sampai nanti masuk kembali 13 Juli,” jelas Abdul Basid, Kamis (04/06).

Keputusan ini terkait status tanggap darurat Bencana penanganan Covid-19 di kabupaten Balangan maupun di Indonesia. Para siswa di Balangan sudah berhenti beraktifitas sejak bulan Maret lalu. Artinya di kabupaten Balangan tidak dilakukan kegiatan belajar mengajar di sekolah selama beberapa bulan sampai tahun ajaran baru.

Dia juga menyampaikan, kegiatan belajar di rumah sampai akhir tahun pelajaran 2019/2020. Selain dari penambahan massa belajar di rumah, juga ditambah libur semester.

”Dilanjutkan dengan libur akhir tahun, surat edaran sudah disampaikan karena itu penting,” ujarnya.

Baca Juga :  Wabup Sambut Kedatangan Jemaah Haji 2025

Soal penerimaan rapor siswa, diserahkan kebijakan dan kemampuan sekolah. Jika bisa dilakukan secara online diperbolehkan. Jika belum mampu memberikan rapor secara online mengundang wali murid. Namun diatur waktu dan jaraknya sehingga tidak bersamaan serta harus mengacu prokoler kesehatan, demi mencegah penyebaran Covid-19.

Dia menyampaikan sekolah SMP yang punya cukup banyak murid dan mendatangkan wali murid harus diatur agar tidak terjadi kerumumunan pengambilan rapor siswa.

”Semua harus pakai protokol, sekaligus persiapan tahun ajaran baru. Kita mencoba agar tahu gambarannya besok seperti apa,” terangnya.

Abdul Basid menambahkan, pihaknya siap new normal memasuki tahun ajaran baru. Dia menyampaikan pihak sekolah untuk menyiapkan protokoler antisipasi covid-19 pada saat ajaran baru. (jun/K-6)

Iklan
Iklan