Kegiatan merapikan merupakan tindak pengamanan yang dilakukan Pemerintah Kota terhadap puing yang dikhawatirkan dapat membahayakan pengguna jalan

BANJARMASIN, KP – Sejumlah petugas Satpol PP tampak sibuk memotong puing papan reklame jenis bando yang berada di Jalan Ahmad Yani, Jumat (26/06/2020) sore.
Mereka mendapatkan tugas untuk merapikan puing yang sebelumnya berserakan di badan jalan, setelah konstruksi bando tersebut dibongkar pada Jumat 19 Juni lalu.
Perapian Ini merupakan tindak pengamanan yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin terhadap puing yang dikhawatirkan dapat membayangkan pengguna jalan tersebut.
Ini dilakukan tak lama setelah Fathurrahim ditunjuk sebagai Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Banjarmasin menggantikan Gazi Ahmadi yang sebelumnya mengundurkan diri.
Fathurrahim mendapat tugas pertama sebagai Plt Kasatpol PP dan Damkar untuk mengamankan puing tersebut langsung dari Walikota Banjarmasin Ibnu Sina.
“Karena saya baru ditunjuk beberapa jam yang lalu oleh pak walikota sebagai Plt Kasatpol PP dan saya diberikan tugas untuk melakukan perapian,” ucap Fathurrahim di sela kegiatan.
Fathurrahim yang saat ini juga menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Investasi dan Kerjasama ini mengatakan, perapian ini hanya untuk mengamankan puing tersebut agar tak membahayakan pengguna jalan.
Terlebih, Pemko juga sudah mendapatkan surat dari Polresta Banjarmasin terkait tindakan tersebut. “Yang pertama ini demi keselamatan masyarakat dan kelancaran transportasi,” terangnya.
Selain itu ujar Fathur, kegiatan itu juga sudah mendapatkan izin dari pihak penyidik Polda Kalsel dan mendapat pengawalan dari Polresta.
Mengingat, puing-puing tersebut saat ini dijadikan barang bukti atas penyidikan kasus pelaporan atas dugaan pengrusakan yang ditujukan lima perusahaan advertising terhadap Ichwan Noor Chalik.
“Kalau ini dijadikan barang bukti kami juga sudah berkoordinasi dengan penyidik Polda, kemudian dengan Kapoltabes, Alhamdulillah sudah di backup Kapolres untuk melakukan perapian,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum dari lima perusahaan advertising, Hotman N Simangunson tak membenarkan tindak tersebut.
Pasalnya, saat ini puing bando baik yang ada di jalan maupun yang masih tersisa di atas menjadi barang bukti. Sehingga puing bando tersebut tak boleh diutak-atik.
“Berdasarkan petunjuk penyidik jangan dulu diutak atik, biar saja dulu belum ada penyidikan. Itu nanti saat penyidikan dan penyelidikan itu di police line kah atau bagaimana,” bebernya.
Bahkan, lanjut Hotman bagi siapa saja yang mengganggu puing tersebut bisa saja dikenakan dugaan pencurian. Meskipun sifatnya hanya untuk mengamankan. Dan itu bisa menjadi bahan untuk pengembangan kasus.
“Laporan kami kan pengrusakan dan pencurian kan, siapa yang ambil itu kami lapor pencuri, gitu maksud penyidik kemarin. Siapa yang ambil itu ya pencuri, kan begitu. Karena jelas laporan kami pengrusakan dan menghilangkan,” terangnya.
Hotman menyatakan, logikanya barang milik pengusaha harusnya bando yang masih masih berdiri kokoh. Sedangkan puing yang berada di bawah itu hasil pengrusakan.
“Karena barang kami itu ada di atas. Berdiri kokoh. Masalah itu tak ada lagi di tempatnya berarti ada yang ngambil. logika hukumnya kan begitu,” katanya.
Adapun Waka Polresta, AKBP Sabana Atmojo menerangkan, pengaman puing bando tersebut tak akan bertentangan dengan aturan. Meski saat ini puing tersebut dijadikan barang bukti.
Menurut Sabana, pengamanan ini semata-mata hanya untuk mencegah terjadinya hal yang tak diinginkan. Sebab keberadaan dikhawatirkan dapat membahayakan pengguna jalan.
“Tidak berbenturan, demi keamanan masyarakat banyak. difoto saja, Pemko silakan berkoordinasi dengan penyidiknya saja,” ujarnya.
Toh seandainya puing tersebut dijadikan barang bukti, dan untuk tetap menjaga keutuhannya serta menghindari adanya dugaan penghilangan barang bukti bisa dilakukan dengan di foto.
“Bisa difoto aja, itu kan nggak hilang juga, demi keamanan masyarakat banyak. Jangan malas untuk membersihkan pengusaha advertising tuh. Ya jangan banyak alasan. tidak boleh ada alasan, yang penting masyarakat aman,” imbuhnya. (sah/K-3)