RSUD Ulin Tambah 60 Kamar dan Kontrak 24 Tenaga Kesehatan
Banjarmasin, KP – Hampir seluruh rumah sakit utamanya milik pemerintah masih berjibaku menangani pasien covid.
Tidak sedikit tenaga medis juga ikut terpapar saat menangani pasien.
Selain itu ruang perawatan juga semakin sempit karena jumlah pasien terus bertambah.
Diretur Utama RSUD Rumah Sakit Umum Daerah) Ulin Banjarmasin, Hj Suciati, mengatakan pihaknya terpaksa menambah 60 kamar di Ruang Anggrek untuk menangani covid.
“Sekarang ditambah juga jalan askes agar tidak mengganggu aktivitas yang lain.
Tenaga medis kami yang terpapar awalnya 6 sekarang sudah 10,” ujar Suci, panggilan akrab Direktur RSUD Ulin Banjarmasin ini, Kamis (4/6).
Dikatakan Suci, pihaknya juga kekurangan tenaga kesehatan menangani banyaknya pasien covid.
Untuk mengatasi itu direkrut tenaga kontrak. Sebanyak 24 tambahan Pegawai Tidak Tetap (PTT) sudah mulai bekerja.
“Satu bulan lagi mereka masuk fase istirahat, yang menggantikan 22 orang sudah masuk RSUD Ulin,” katanya.
Sementara itu, Dirut RSUD Ansari Saleh, dr Izaak Zoelkarnain Akbar, mengaku saat ini ruangan khusus covid sudah terisi 100 pasien dari kapasitas 115 pasien. Ia berharap ruangan tidak penuh.
“Kemarin IGD tutup cuma dua hari saja karena penuh pasien covid.
IGD saat itu belum dipisahkan dengan pasien umum sehingga penuh, sekarang sendiri-sendiri antara pasien covid dan umum,” ujarnya.
Di sisi lain, sebelas ruang Isolasi RSUD Sultan Suriansyah sudah penuh.
Terdapat dua pasien reaktif dari hasil rapid test tertahan di instalasi gawat darurat atau IGD.
“Sebenarnya pasien ada juga yang tertahan tidak bisa masuk, karena mau di mana lagi dirujuk ke RSUD Ulin juga kepenuhan,” ujar Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD Sultan Suriansyah, dr Asma’ul Husna.
Untuk menyiasati kepenuhan itu, RS Sultan Suriansyah menempatkan dua pasien reaktif di IGD terpisah dari pasien umum.
Kedua pasien itu ditempatkan di ruang tertutup.
Kedua pasien itu akan dirujuk ke ruang isolasi jika ada pasien positif virus atau PDP yang dipastikan negatif Covid-19.
Menunggu kesembuhan pasien tak bisa sembarangan.
Membutuhkan waktu yang tak sebentar, atau hingga berbulan-bulan.
Pasien sembuh wajib mengantongi dua kali hasil pemeriksaan swab negatif yang dikeluarkan dari laboratorium RT-PCR.
Lebih jauh, pihak RS juga perlu berkoordinasi dengan puskesmas terdekat lokasi tempat tinggal pasien.
“Ada satu yang kita pulangkan dan untuk ke-11 pasien rata rata baik serta masih menunggu hasil, makanya kita tidak bisa memulangkan dulu,” ucapnya. (mns/K-2)
