Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
HEADLINE

Sempat Ditinggalkan, Eks PLG Sejuta Hektare Kini Dilirik Lagi

×

Sempat Ditinggalkan, Eks PLG Sejuta Hektare Kini Dilirik Lagi

Sebarkan artikel ini
15 Kalteng 2 Eks lahan PLG sejuta hektar
Eks lahan PLG Sejuta Hektare, Kabupaten Kapuas. (kp/ist)

Palangka Raya, KP – Pasca ditinggalkan era orde baru, eks PLG Sejuta ha, yang sempat memicu banyak masalah, kini dilirik lagi oleh pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kalteng sebagai kawasan pangan nasional.

Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) Dr Andrie Elia SE MSi, mengingatkan untuk mengelola kawasan gambut yang paling penting agar lestari, memperhatikan aspek lingkungannya. Hal itu ia kemukakan saat mengikuti Meeting bersama Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PPKL) Republik Indonesia, Kamis (18/6).

Baca Koran

Dalam paparannya terkait materi tentang ‘Tinjauan Aspek Lingkungan Pengembangan Ketahanan Pangan Nasional Berkelanjutan Pada Kawasan Eks PLG di Kalimantan Tengah melalui sambungan daring di ruang kerja Rektor UPR menegaskan aspek kecukupan air sangat penting, untuk keberlanjutan sawah.

Ia memberi contoh area Transmigrasi Basarang Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah (ditempati pada tahun 1969) yang dulunya adalah area sawah, sekarang berubah menjadi area tanah yang tinggi (pematang) sehingga memicu perubahan fungsi kawasan menjadi area perkebunan.

Ini harus diperhitungkan dengan saksama, untuk kecukupan air tawar, dari sungai utama sumber air tawar yang mengairi area sawah yang akan dikembangkan tersebut, ungkapnya.

Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah ini menyatakan, ini penting sekali, untuk memastikan air tawar masuk ke area sawah, bukan malah sebaliknya mengeluarkan air dari kawasan kubah gambut atau air tanah, sehingga tanah sawah berubah menjadi pematang.

Karena itu survey dan analisis keairan sangat dibutuhkan, untuk dilakukan dengan super teliti, karena inilah kunci keberlanjutan, yaitu ketersediaan air.

Terkait unsur tanah, diiingatkan adanya unsur pirit (Ferum Sulfida) yang hampir selalu ada, diarea lahan yang punya jejak gambut yang diketahui menjadi momok utama, dalam pengembangan sawah, sehingga perlu penanganan khusus, seperti menggunakan kapur pertanian (kaptan).

Baca Juga :  Baznas HSS Raih Gelar Terbanyak Baznas Award Kalsel 2024

Soal pupuk kimia, perlu menjadi perhatian untuk dialihkan kepada pupuk ramah lingkungan mengingat adanya pengalaman pahit dari revolusi hijau yang menyebabkan tanah menjadi kering karena kelebihan unsur kimiawi dari pupuk, tambahnya.

Rektor berpesan, agar jangan mengulangi kesalahan yang sama, dengan alasan peningkatan produktivitas dengan mengabaikan keberlanjutan.

Yang kedua, Rektor juga menyampaikan tinjauan terkait Aspek Sosial Humaniora, yakni aspek Tenurial / Pertanahan, Tenaga Kerja dan Kemitraan antara Petani dengan lembaga bisnis misalnya BUMN yang akan menjadi mitra petani dalam pengembangan usahanya.

Masalah tenurial sangat penting, untuk diselesaikan dengan seksama mengingat lahan telah memiliki kepemilikan agar tidak ada sengketa lahan nantinya.

Ke depan wilayah ini dijadikan sebagai kawasan Vital Nasional (objek vital nasional) atau kawasan Strategis Nasional atau nama lainnya sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlakuetani perlu regenerasi, para pemuda local Kalimantan harus diberdayakan untuk menjadi petani baru dengan melalui pelatihan.

Dan dalam pengembangan sawah inu, wajib diaplikasikan teknologi mekanisasi pertanian sehingga setiap petani bisa mengolah lahan hingga 5 (lima) hektar atau lebih seperti dinegara-negara yang sudah menerapkan mekanisasi pertanian (untuk mencapai skala keekonomian).d

Sehingga sebagai contoh pertanian modern, dengan produktivitas tinggi, untuk menjadi kebanggan Nasional Petani Indonesia, dari generasi baru Petani Muda Indonesia. (drt/k-10)

Iklan
Iklan