Banjarbaru, KP – Artain merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Aranio dan memiliki luasan areal tanaman Rehabilitasi Daerah (Rehab) Daerah Aliran Sungai (DAS) para Pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Berdasarkan data yang ada sekitar 2.480 Ha dan terdiri dari 5 (lima) IPPKH.

Dengan adanya kegiatan Rehab DAS di sana, perekonomian masyarakat lebih meningkat, sebab mereka terlibat dalam kegiatan pengadaan atau pembuatan bibit, serta menciptakan lapangan pekerjaan untuk tenaga kerja lokal.
Dalam menghadapi pencegahan kebakaran hutan dan lahan, maka diberdayakan masyarakat setempat melalui wadah Masyarakat Peduli Api (MPA) berbasis desa.
Sosialisasi MPA berbasis desa ini digelar Senin (15/6) dengan menghadirkan semua IPPKH yang saat ini sedang melakukan aktivitas penanaman dan pemeliharaan Rehab DAS di desa tersebut. Sosialisasi dihadiri aparat desa dan perwakilan MPA “Gerak Bersama” Desa Artain.
Kepala Tahura SA diwakili Kepala Seksi Pemanfaatan Hutan, A Raihanor menjelaskan, sebagaimana tahun sebelumnya IPPKH merekrut tenaga pengendalian karhutla dari desa setempat. Namun ini dirasa masih kurang efektif, mengingat terbatasnya tenaga juga luasan areal yang harus diawasi.
“Selain itu, tahun ini kita ubah dengan sistem MPA berbasis desa. Pelaksanaannya yang bertanggungjawab adalah MPA dan warga setempat dalam pengawasan dan pencegahan dengan di-support IPPKH dan vendor,” tutur Raihan. (adv/KPO-1)