Iklan
Iklan
Iklan
Banjarmasin

Tak Mau Dicap Otoriter

×

Tak Mau Dicap Otoriter

Sebarkan artikel ini
BERSERAKAN – Inilah baleho yang berserkan paska dibongkar paksa aparat Satpol PP dan Dishub Kota Banjarmasin yang kini dikeluhkan pengusaha. (KP/Bani)

Banjarmasin, KP – Ichwan Noor Chalik resmi dicopot dari jabatannya sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Banjarmasin, Senin (22/06/2020).

Posisinya kini digantikan Asisten I Bidang Pemerintah, Gazi Achmadi. Pencopotan ini buntut dari kisruh pembongkaran papan reklame jenis bando di sepanjang Jalan Ahmad Yani yang dilakukan belum lama tadi.

Android

“Sudah disampaikan ke Asisten I untuk mengisi Plt Kasatpol PP per hari ini, Senin 22 Juni 2020,” ucap Walikota Banjarmasin Ibnu Sina saat dimintai keterangan terkait kabar pencopotan tersebut di balaikota.

Saat ditanya alasan pencopotan itu, Ibnu tak menjelaskan secara spesifik. Ia juga tak mengatakan bahwa keputusan ini diambil lantaran Ichwan sudah menentang perintah.

Ibnu tentunya tak mau dicap sebagai pemimpin yang otoriter. Ia hanya mengatakan bahwa posisi Kasatpol PP memang sedang kosong. “Tidak ada yang spesifik. Saya menarik karena sedang lowong,” ujar Ibnu.

Saat ini memang ada lima posisi kepala SKPD yang kosong, termasuk Satpol PP dan Damkar. Ibnu mengaku bahwa ia sudah mengusulkan pengisian posisi tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Karena sesuai surat edaran Mendagri boleh mengisi kekosongan itu boleh, asal jangan menggeser,” jelasnya.

Ibnu memastikan pengisian posisi lima kepala SKPD itu tak akan bertentangan dengan aturan, mengingat ia juga berencana bakal maju kembali di Pilkada 2020 ini.

“Karena itu akan berdampak terhadap pencalonan petahana kalau tak sesuai dengan izin Mendagri. Patokannya adalah selam Mendagri memberikan izin, ya boleh saja. Kalau tak ada saya tak berani,” jelasnya.

Lantas setelah Ichwan diganti langkah apa yang akan dilakukan Pemko terkait kisruh pembongkaran bando?

Ibnu mengatakan, bahwa ia sudah meminta Gazi untuk segera berkonsolidasi di internal Satpol PP Damkar guna melanjutkan program kegiatannya. Termasuk menyelesaikan persoalan penertiban bando di Jalan Ahmad Yani.

“Beliau siap melanjutkan apa yang sudah menjadi kebijakan Pemko, juga meminta beliau untuk menyelesaikan soal reklame. Terutama terkait penertiban,” ujar Ibnu.

Maksud menyelesaikannya soal penertiban bando itu yakni, Gazi diminta berkoordinasi dengan para pengusaha advertising, khususnya terkait penertiban material bongkaran bando yang hingga saat ini masih berada di lokasi.

“Pak Gazi kami minta berkoordinasi dengan Advertising, karena aset itu punya advertising mau diamankan. Kalau misal minta pengamanan dari Satpol, ya berarti diamankan oleh Satpol,” katanya.

Yang jelas Ibnu ingin agar Satpol PP bisa berkerjasama terkait persoalan ini. Ia juga mengatakan, jika para pengusaha mau mengamankan sendiri material tersebut, Satpol PP bisa membantu melakukan pengawalan.

“Kalau mereka sendiri yang mau mengamankan, satpol bisa memberikan pengawalan. Termasuk membantu menyelesaikan yang belum selesai kemarin. Kami mohon kerjasamanya,” pungkasnya. (sah/K-3)

Iklan
Iklan