Pulang Pisau, KP – Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau launching Drive Thru pengambilan tilang di Jalan Omberlin Metar Pulang Pisau, Rabu (10/6).
Acara Launching Drive Thru pengambilan tilang dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Triono Rahyudi, SH.MH didampingi Kepala Seksi (Kasi) Kejaksaan Negeri Pulang Pisau beserta staff.
Usai Launching Drive True, Triono Rahyudi mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan inovasi baru Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dalam rangka meningkatkan pelayanan. Selain itu, kegiatan ini juga salah satu bagian reformasi birokrasi kita yaitu memberikan pelayanan kepada publik dengan pelayanan pendekatan wilayah.
Triono menjelaskan, selama ini masyarakat yang mau mengambil bukti tilang menuju ke Kantor Kejakasaan Negeri Pulpis perlu jarak 8 Km hingga 10 Km. Namun, dengan dibukanya loket Drive Thru, masyarakat dapat mendapatkan akses yang mudah dalam pengambilan tilang. Sebagai bentuk komitmen dari pihaknya untuk melaksanakan pelayanan kepada masyarakat secara baik dan optimal.
“Insya’allah kegiatan ini merupakan rangkai awal dan selanjutnya seluruh tugas fungsi kami akan kita upayakan dan kita dorong untuk bisa lebih dekat dengan masyarakat dalam memberikan kemudahan akses untuk mendapatkan keadilan dengan baik,” tegasnya.
Pria asal kota Malang Jawa Timur itu loket Drive Thru namtinya akan berpindah-pindah lokasinya. Untuk tahap petama, lanjutnya, mengambil lokasi di Jalan Omberlin Metar Pulang Pisau yang dinilai aman dan tidak mengannggu dari arus lalu lintas, akan membuka loket layanan dari Hari Senin sampai Kamis mulai pukul 08.00 hingga 10.00 wib.
” Selanjutnya, akan mengambil lokasi di area publik seperti di Perbankan, Pasar dan Kantor Pos. Kedepannya, selain pelayanan tilang Drive Thru, Kejaksaan Negeri Pulpis juga akan melakukan pelayanan publik berupa peran hukum dalam masyarakat, ” jelasnya
Sebagai alur pengambilan tilang, layanan loket Drive Thru ini sangat mudah, service pelayanan tilang 1 menit selesai. Masyarakat cukup datang, memberikan surat tilang, dicek, register, nama dan sebagainya. Apabila sudah tepat, langsung dibayarkan bisa secara tunai maupun online di ATM BRI yang sudah kami sediakan.
Triono juga menegaskan, sebenarnya kegiatan ini sudah direncanakan sejak lama dan pihaknya juga sudah berusaha menyampaikan hal tersebut di media sosial, media massa dan juga melalui media yang lain.
“ Harapan kita, semoga layanan Drive Thru ini bisa memberikan layanan prima buat masyarakat di Kabupaten Pulpis, khususnya dalam pengambilan bukti tilang,” tandasnya. (sgt/K-10)