Banjarmasin, KP – Anak Jin ditangkap anggota Buru Sergab (Buser) Polsekta Banjarmasin Tengah, saat melintas di depan Mapolsek setempat, Jalan Meratus, Jum’at lalu (17/07/2020), sekitar pukul 15.00 WITA.
Pria 45 tahun bernama asli Agus Ariyanto alias Anto itu diduga pelaku pencurian di Laundry Sicepat Jalan Veteran Banjarmasin Tengah, pada Senin (6/07/2020), sekitar pukul 13.00 WITA.
Bersama resedivis kambuhan ini, diamankan barang bukti baju kaos warna gray atau abu muda, celana pendek warna hitam, kotak HP Samsung A 50 S dan rekaman CCTV.
Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Kompol Irwan Kurniadi SIk, Minggu (19/07/200) mengatakan, kasus ini terungkap, karena tersangka tak mengetahui aksinya terekam CCTV. Lalu dilaporkan ke Mapolsekta Banjarmasin Tengah.
“Beberapa hari penyelidikan, tersangka pun ditangkap,” bebernya
Warga Jalan Kolonel Sugiono tepatnya Losmen Permata Banjarmasin Tengah ini disangkakan pasal 362 KUHP. (fik/K-4)