Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Bandar dan Kurir Shabu Diamankan

×

Bandar dan Kurir Shabu Diamankan

Sebarkan artikel ini
6 sabu barut 2klm gabung 1
Dua tersangka dan barang bukti. (KP/Ist)

Muara Teweh, KP – Dalam satu hari jajaran Satresnarkoba Polres Barito Utara (Barut) berhasil mengamankan dua budak shabu. Satu orang kurir (pengedar) bernama Jamiatul Sari alias Jami (45), warga Jalan Sengaji Hilir Muara Teweh dan satunya bandar bernama Hariadi alias Hari (36), warga Jalan Kelapa Sawit 2.

Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kasat Narkoba AKP Slameto mengatakan, berawal petugas mengamankan Jami di rumahnya Jalan Sengaji Hilir, pada Kamis (9/07/2020) sekitar pukul 13.30 WIB.

Baca Koran

“Dari tangan tersangka ini diamankan barang bukti 2 paket shabu seberat 1,42 gram bruto,” bebernya, Jumat (10/07/2020) pagi.

Pengembangan terhadap pelaku Jami, petugas akhirnya berhasil meringkus Hari, yang diduga sebagai sumber barang haram tersebut, pada Kamis (9/7/2020) sekitar pukul 14.30 WIB.

“Dari hasil penggeledahan terhadap badan Hari di rumahnya, berhasil mengamankan barang bukti shabu seberat 12,27 gram bruto,” katanya,

Sanjutnya dua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Barito Utara untuk proses lebih lanjut.

“Terhadap pelaku Jami disangkakan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara, tersangka Hari dikenakan pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) UU yang sama,” pungkasnya. (asa/K-8)

Baca Juga :  Uang Rp2 Miliar Disita Kejagung di Rumah Dirut Sritex Iwan Kurniawan
Iklan
Iklan