Iklan
Iklan
Iklan
Balangan

Bupati Monitoring Tempat Ibadah Menerima Hibah

×

Bupati Monitoring Tempat Ibadah Menerima Hibah

Sebarkan artikel ini

Paringin, KP- Bupati Balangan H Ansharuddin bersama Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Balangan lakukan monitoring kesejumlah tempat ibadah dan majelis taqlim penerima bantuan hibah dari pemerintah kabupaten Balangan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab setempat di kecamatan Halong dan Juai, Senin (27/07).

Android

Mengenai dana hibah ini, Bupati H Ansharuddin mengatakan ingin melihat langsung ketempat ibadah yang menerima bantuan hidah dari pemkab Balangan melalui Bagian Kesra.

“Seperti Langgar Al Amin Desa Hawai ini sudah menerima dana hibah sebesar Rp 50 juta dan sekarang sudah dilakukan perbaikan (pengerjaannya, red),” ujar bupati kepada awak media.

“Hari ini kami melakukan monitoring khusus kecamatan Halong dan sebagian kecamatan Juai,” tambahnya lagi.

Maksud dan tujuan monitoring ini selain untuk bersilaturahmi kepada masyarakat lanjut bupati juga ingin melihat kondisi kondisi tempat ibadah dan majelis Taqlim yang menerima bantuan hibah dari pemerintah daerah tersebut.

“Kami (Pemkab Balangan) sangat peduli terhadap keagamaan khususnya yang ada di kabupaten Balangan. Makanya tahun ini untuk kecamatan Halong cukup banyak menerima dana hibah untuk keagamaan,” jelasnya.

“Tadi juga Majelis Ta’lim Sirajulhuda kita bantu sebesar Rp 45 juta dan langgar Ansharmualifin kita bantu sebesar Rp 25 juta,” katanya.

Dikesempatan itu juga Bupati Balangan H Ansharuddin memberikan bantuan secara pribadi untuk langgar Al Amin sebanyak 15 sak semen dan untuk langgar Darul Hidayah Desa Padang Panjang Halong sebanyak Rp 2,5 juta.

Ia juga berharap agar bantuan tersebut mampu dimanfaatkan dengan maksimal dan yang perlu diingat laporan pertanggung jawabannya.

“Jadi, diingatkan kembali kepada penerima hibah agar mempedomani naskah hibah dengan rancangan anggran belanja yang digunakan dan harus sesuai dengan naskah hibah. Selain itu semua pertanggungjawabannya harus menyesuaikan permohonan hibah, termasuk kuitansi, fisik pengerjaan dan sebagainya harus ditunjukkan pada saat pemeriksaan,” katanya.

Sementara, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Balangan H Albani Abas menyebutkan, besaran bantuan keagamaan yang diberikan untuk tempat ibadah nilainya berbeda-beda mulai dari Rp 25 juta sampai Rp 50 juta.

“Jadi bantuan dana hibah ini besarannya tidak sama untuk masing masing tempat ibadah,” jelasnya. (Jun/KPO-1)

Iklan
Iklan