Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Politika

Dewan Dukung Penambahan Modal Jamkrida

×

Dewan Dukung Penambahan Modal Jamkrida

Sebarkan artikel ini
IMG 20200728 WA0069

Banjarmasin, KP – DPRD Kalsel mendukung penambahan modal PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Kalsel, agar memenuhi persyaratan yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Karena sebagai lembaga penjamin kredit bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), PT Jamkrida disyaratkan memiliki modal dasar sebesar Rp200 miliar, namun hingga kini belum dipenuhi.

Baca Koran


“Dari usulan tambahan modal sebesar Rp200 miliar, Pemprov hanya mampu mengucurkan dana Rp70 miliar,” kata anggota Komisi II DPRD Kalsel, H Muhammad Yani Helmi, Selasa (28/7/2020), di Banjarmasin.


Hal ini menyebabkan PT Jamkrida Kalsel kembali mengusulkan penambahan modal sebesar Rp130 miliar, namun karena keterbatasan anggaran pada APBD 2020, maka dewan hanya bisa menyetujui sebagian.


“Tahun 2021, kita hanya bisa memenuhi penambahan modal sebesar Rp45 miliar saja,” tambah politisi Partai Golkar.


Yani Helmi mengakui, sebenarnya penambahan modal PT Jamkrida harus dilakukan agar bisa membesarkan badan usaha milik daerah (BUMD), termasuk mengembangkan UMKM yang ada di daerah.


“Karena keberadaan Jamkrida ini sangat berpotensi untuk membantu mengembangkan UMKM di daerah. Bahkan bisa jadi tuan rumah di daerah sendiri,” ujar Paman Yani, panggilan akrab Yani Helmi.


Untuk itu, Paman Yani mengharapkan dukungan Pemprov Kalsel untuk memprioritaskan penambahan modal bagi Jamkrida, seperti halnya Jamkrida DKI Jakarta yang mendapatkan support dari Pemprov setempat hingga Rp500 miliar.


“Kita mengharapkan ini bisa direalisasikan, walaupun dikucurkan secara bertahap,” jelas wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel VI, meliputi Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru.


Sementara itu, Direktur PT Jamkrida Kalsel, Suyanto mengatakan, penambahan benar-benar diperlukan, agar bisa terus menjamin permodalan UMKM, terutama di masa pandemi Covid-19.


“Kita mengharapkan penambahan modal sebesar Rp130 miliar, yang rencananya diberikan secara multiyears selama tiga tahun,” ujar Suyanto.

Baca Juga :  Sengketa Pilkada 2024 Terbanyak dari Wilayah Indonesia Timur


Namun, karena pandemi Covid-19 ini, maka penambahan modal yang disetujui pada tahun 2021 hanya Rp45 miliar. “Sedangkan sisanya, kita masih belum diketahui, karena rencana semula penambahan modal dikucurkan dari 2020 hingga 2022,” tambahnya.


Suyanto menambahkan, kondisi gini rasio PT Jamkrida kini menipis, dibandingkan jumlah modal yang diperlukan UMKM se Kalsel, karena jaminan modal yang disalurkan hingga Juli 2020 sudah mencapai Rp3 triliun dengan 24.500 UMKM.


“Estimasi penyaluran kredit hingga akhir tahun mencapai Rp3,5 miliar dengan 30.000 UMKM yang mampu menyerap hingga 50 ribu tenaga kerja,” ujarnya. (lyn/KPO-1)

Iklan
Iklan