Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Politika

Dewan Sahkan Perda Penyelenggaraan Ketahanan Pangan

×

Dewan Sahkan Perda Penyelenggaraan Ketahanan Pangan

Sebarkan artikel ini
IMG 20200720 WA0067

Banjarmasin, KP – DPRD Kalsel mengesahkan Raperda tentang Penyelenggaraan Ketahanan Pangan di wilayah Kalsel pada paripurna dewan, Senin (20/7/2020), di Banjarmasin.

Kalimantan Post


Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor mengatakan, pihaknya berupaya maksimal melaksanakan Perda tentang Penyelenggaraan Ketahanan Pangan tersebut, yang menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat.


“Ini agar ketahanan pangan di Kalsel tidak ada masalah lagi, baik secara kualitatif maupun kuantitatif,” kata Paman Birin, panggilan akrab Sahbirin pada paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK.


Ditambahkan, penyelenggaraan ketahanan pangan yang lebih baik merupakan keniscayaan. Apalagi Kalsel nanti sebagai gerbang Ibu Kota Negara (IKN) yang baru bagi Indonesia.


“Ini merupakan persiapan Kalsel sebagai gerbang IKN baru,” tambahnya.
Sebelumnya Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Penyelenggaraan Ketahanan Pangan di Kalsel, H Haryanto SE mengatakan, penyelenggaraan ketahanan pangan tersebut mencakup masalah kehalalan bagi kaum Muslim.


“Keamanan pangan tersebut, tergantung pada sistem penyelenggaraan ketahanan pangan, baik berkaitan dengan kesehatan, keamanan dan keselamatan lingkungan,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).


Haryanto menambahkan, bahwa pangan yang aman, bermutu dan bergizi, dalam penyediaan pangan guna memenuhi hak asasi manusia dalam menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas.


“Maka pemerintah wajib mewujudkan pangan yang aman dikonsumsi, terjamin mutu dan keamanannya,” jelas Haryanto.


Kemudian, Pemprov Kalsel sebagai daerah otonom memiliki kewajiban dan wewenang dalam menyelenggarakan keamanan pangan Daerah sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.


Selain itu, pada penyampaian hasil rapat Pansus Raperda tentang Penyelenggaraan Ketahanan Pangan di Kalsel tersebut, Haryanto mengapresiasi pemerintah pusat yang terkait, karena belum lagi konsultasi fasilitasi untuk pengesahan menjadi Perda sudah turun.


“”Hal tersebut menunjukkan perhatian yang cukup besar dari pemerintah pusat terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Ketahanan Pangan di Kalsel,” tambah Haryanto.

Baca Juga :  Gelar Rakerda, Partai Demokrat Kalsel Matangkan Strategi Hadapi Pemilu 2029


Raperda tentang Penyelenggaraan Ketahanan Pangan (sebelumnya berjudul Raperda tentang Ketahanan Pangan) itu merupakan inisiatif DPRD Kalsel atas usul Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan lembaga legislatif tingkat provinsi tersebut. (lyn/KPO-1)

Iklan
Iklan