Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Disetujui Kemendagri, Pembentukan BLUD BPAM Banjarbakula Tinggal Lengkapi Dokumen

×

Disetujui Kemendagri, Pembentukan BLUD BPAM Banjarbakula Tinggal Lengkapi Dokumen

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2020 07 16 at 21.18.36

Banjarbaru, KP – Pemprov Kalsel sedang menggodok pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) BPAM Banjarbakula. “Proses pembentukan pola pengelolaan keuangan (PPK) BLUD sudah berjalan. Semua yang dipersyaratkan kami penuhi,” jelas Kepala Dinas PUPR Kalsel, Roy Rizali Anwar, melalui Sekretaris, Nasrullah, Kamis (16/7).


Dikatakan Nasrullah, penilaian terhadap UPT BPAM Banjarbakula sudah dilaksanakan. Tim penilai gabungan dari Biro Ekonomi, Bappeda, Inspektorat, dan Dinas PU selaku pengusul. “Setelah dinilai keluar hasilnya dengan skore 84,6, nilai minimal 60 saja layak menerapkan BLUD apalagi 84,6,” ujarnya.

Baca Koran


Menurut Nasrullah, sebelum BLUD dibentuk maka wajib memenuhi beberapa persyaratan. Persyaratan tersebut meliputi pernyataan kesanggupan meningkatkan kinerja, pola tata kelola, rencana strategis, dokumen standar pelayanan minimal, dokumen adminitrastif laporan keuangan, dan terakhir pernah diaurit editor eksternal.


“Jika belum pernah diaudit editor eksternal maka membuat pernyataan bersedia diaudit. Semua syarat itu sudah terpenuhi.


BLUD bukan mengubah organisasi, namun lebih kepada penerapannya semata. Yang berubah hanya tata kelola keuangan,” bebernya.


Lantas bagaimana proses di Kemendagri? Nasrullah menjabarkan pihaknya sudah konsultasi dan koordinasi melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah. Meski tidak bisa bertatap muka, namun koordinasi dilaksanakan melalui vidoe confrence.


“Rekomendasi Kemendagri BPAM layan melaksanakan PPK BLUD, namun ada beberapa masukan untuk ditindaklanjuti. Di antaranya diminta segera membuat pola tarif layanan. Kemendagru mengharapkan semua UPT menjadi BLUD,” ucapnya. (mns/KPO-1)

Baca Juga :  Misteri Gunung Api Purba Bawah Laut Pegunungan Meratus
Iklan
Iklan