Banjarmasin, KP – Petugas kebersihan bidang penyapu diingatkan agar masuk kerja sesuai waktu yang ditentukan. Peringatan ini diberikan bukan karena mereka kerap masuk terlambat, tapi malah sebaliknya, terlalu cepat.
Waktu kerja petugas penyapu ini memang diatur oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin. Sesuai standar operasional prosedur (SOP) kerja yang ditetapkan, yakni dari pukul 4 sore hingga 6 pagi. Kalau di luar waktu ini tentu jadi masalah.
“Jangan sampai masuk terlalu awal dari jadwal. Kalau pukul 10 atau 11 itu kan aktivitas warga belum berakhir,” ujar Kabid Kebersihan dan Pengelolaan Sampah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin, Marzuki, usai memberi arahan kepada para petugas, Rabu (08/07/2020).
Marzuki atau yang biasa akrab disapa Jek ini menekankan, para petugas penyapu ini memang seyogianya bekerja setelah aktivitas warga menurun. Sebab kalau tidak, pembersihan yang dilakukan menjadi tak maksimal.
“Contoh siang dibersihkan. Sore hingga malam kan masih ada aktivitas. Jadi saat pagi kotor lagi. Mereka bekerja harus setelah aktivitas warga berkurang. Jadi minimal pukul 3.30 sore sampai 6 pagi. Dan ini sudah diseragamkan,” imbuhnya.
Selain soal aturan waktu, Jek juga mengingatkan soal penggunaan atribut yang harus selalu dikenakan saat bekerja. Penggunaan atribut ini penting, di samping untuk keamanan juga memudahkan dalam segi pengawasan.
“Kan sudah dikasih, sayang kalau tak dipakai. Jadi bekerja harus pakai atribut yang sudah dibagikan. Kami mengawasi juga jadi mudah,” jelasnya.
Kemudian yang tak kalah penting soal wilayah kerja. Ambil contoh bagi mereka yang bertugas di Jalan Ahmad Yani. Menurut Jek, alangkah baiknya trotoar yang saat ini sudah diperbaiki juga diperhatikan kebersihannya.
“Selain jalan trotoar juga dibersihkan. Misal ada daun, atau rumput liar ya dicabut. Kan sekarang trotoar A Yani itu sudah cantik. Nah mereka tugasnya juga membersihkan sampai area itu,” jelasnya.
Soal penekanan SOP ini memang sengaja dilakukan bagi petugas penyapu yang jumlahnya saat ini berjumlah sekitar 420 lebih. Tujuannya tak lain agar mereka tetap fokus dalam bekerja, serta menghindari kesalahan-kesalahan yang bisa berujung pada nasib pekerjaan mereka.
“Ini sudah yang kedua kalinya kami kumpulkan. Kali ini memang khusus petugas di Jalan A Yani sektor kiri. Nanti yang lain menyusul,” ungkapnya.
Terakhir Jek berharap para petugas ini bisa bekerja dengan profesional. Sebab meski bekerja di lapangan, akan tetap juga tetap memiliki tanggung jawab yang harus dipenuhi.
“Kita tetap menekankan hak dan kewajiban masing-masing. Dinas juga sudah memperjuangkan hak mereka, mereka juga harus tetap berkewajiban bekerja dengan SOP,” pungkasnya. (sah/K-3)