YD mengaku cemburu buta, kemudian nekat menghabisi korban
BANJARMASIN, KP – Penyebab kematian perempuan bernama Ermanelly Cassanova (36), akhirnya terkuak. Rupanya ia merupakan korban pembunuhan Yudi Riswanto atau YR (27) yang merupakan kekasihnya sendiri.
Warga Jalan Mahligai RT 01 Kelurahan Kertak Hanyar II Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar ini, kemudian ditangkap saat berada di Jalan Landasan Ulin Komplek Karya Bakti Kecamatan Syamsudin Noor Banjarbaru, Sabtu dinihari (18/07/2020), sekitar pukul 04.30 WITA.
Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Dr. Sugeng Riyadi, SIK melalui Kasubdit 3/Jatanras, Kompol Riza Muttaqin SIK, mengatakan, terungkapnya kasus pembunuhan ini bermula dari temuan jasad korban dalam selokan bersemak di tepi Jalan Kapten Piere Tandean Banua Hanyar Kelurahan Jambu Hilir Kecamatan Kandangan Hulu Sungai Selatan, Jumat (17/7/2020), sekitar pukul 18.30 WITA.
Saat ditemukan jasad korban tertutup karung dari pinggang hingga kepala. Saat diidentifikasi, diduga kuat korban dibunuh karena di jasadnya didapati luka di bagian kepala.
Dipimpin Kompol Riza Muttaqin tim gabungan terdiri dari Ditreskrimum Tim 2 Unit 2 Subdit 3 Polda Kalsel, Ditreskrimsus Subdit 5 Cyber Polda Kalsel, Ditresnarkoba Subdit 1 Polda Kalsel, unit Buser Polres Banjarbaru, unit Buser Polres HSS, melakukan penyelidikan.
Selanjutnya, anggota gabungan melakukan koordinasi dengan unit Buser Polres Barito Utara Polda Kalteng, sehingga didapat informasi dan pelaku mengarah ke pacar korban yakni pelaku YR, yang berdomisili di Landasan Ulin, Banjarbaru.
Beberapa jam melakukan penyelidikan, keberadaan tersangka pun diketahui. Kemudian tim gabungan mengamankan pelaku di jalan Landasan Ulin, Komplek Karya Bakti, Syamsudin Noor Banjarbaru.
“Tersangka YR langsung dibawa ke Polda Kalsel untuk diamankan dan dimintai keterangan lebih lanjut,” beber Kompol Riza Muttaqin.
Dikatakannya, anggota gabungan juga mengamankan dua orang yang sempat membeli sepeda motor Honda Beat Nopol KH 6137 EO milik korban, warga Jalan Indah Permai RT 14 Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara Kalteng.
Juga barang bukti kunci roda yang diduga digunakan tersangka untuk menghabisi korban. Dan bukti pendukung lain, berupa BPKB dan STNK atas nama Weni Aditya, Mobil Toyota Innova DA 1605 TCA, satu unit HP merk Xiaomy dan tas.
“Ketiganya oleh anggota gabungan yang sebelumnya dibawa ke Polda Kalsel, selanjutnya diserahkan ke Polres HSS, guna proses lebih lanjut,” beber Kompol Riza Muttaqin.
Keterangan tersangka YD, awalnya bertemu korban di daerah Muara Teweh Barito Utara Kalteng. Korban datang dengan sepeda motor Honda Beat Nopol KH 6137 EO.
Kemudian YR dan korban jalan-jalan dengan memakai mobil Toyota Innova Nopol DA 1604 TCA ke arah Ampah, Tamiyang Layang, Barito Selatan, Kalteng, pada Rabu pagi (15/7/2020), sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah sebelumnya, motor korban dinaikan dalam mobil Avanza.
Kala itu korban mendapatkan telpon dari seorang laki-laki dengan panggilan sayang. YR mengaku cemburu buta, kemudian nekat menghabisi korban.
“Karena cemburu, saya lalu memukul korban di bagian kepala dengan memakai kunci roda pada Kamis dinihari, (16/7/2020), sekitar pukul 04.00 WITA, di daerah Amuntai Hulu Sungai Utara (HSU),” ungkapnya.
Kemudian sekitar pukul 18.00 WITA, YD membuang mayat korban di Jalan Kapten Piere Tandean Banua Hanyar Kelurahan Jambu Hilir Kecamatan Kandangan Kabupaten HSS.
Berikutnya, tersangka menjual sepeda motor milik korban kepada kepada Maidi seharga Rp4,5 juta, melalui perantara Soe dan dapat komisi dari tersangka sebesar Rp500 ribu.
Sementara Maidi mengaku, tidak mengetahui sama sekali motor yang dijual pelaku YR. Sebab terangnya, surat-surat seperti STNK dan BPKB lengkap, dengan KTP pemilik asli.
“Sesuai pasaran motor berplat nomor Kalteng, kita beli seharga 4,5 juta rupiah. Tidak ada kecurigaan barang curian, sebab suratnya lengkap,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres HSS AKBP Siswoyo mengatakan, tersangka diamankan hanya hitungan 10 jam sejak jasad korban tersebut ditemukan.
Pengakuan tersangka, ungkap Kapolres Siswoyo, pelaku dan korban menjalin hubungan berpacaran sudah sekitar lima bulan. Keduanya awalnya berkenalan melalui sosial media, sebelum berpacaran.
Saat ini, pelaku diamankan di Mapolres HSS dan proses hukumnya saat ini sedang dikonsultasikan penanganannya. Sebab belum dipastikan lokasi pembunuhannya. (fik/tor/K-4)