Kandangan, KP – Fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), menyampaikan pemandangan umum terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019, Senin (6/7/2020) di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat.
Rapat paripurna itu, dihadiri Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, Ketua DPRD HSS Akhmad Fahmi, dan Wakil Ketua I DPRD HSS Rodi Maulidi.
Secara umum, ketujuh fraksi di DPRD Kabupaten HSS, memberikan apresiasi atas disampaikannya Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019 itu.
Fraksi PKS melalui Iwan Setiawan dan Fraksi Golkar melalui Yoga Lesmana, sama-sama memberikan apresiasi pada Pemkab HSS, atas kembali diraihnya opini WTP dari BPK RI. Akan tetapi masih terdapan temuan dan rekomendasi dari pemeriksaan itu, untuk itu diharapkan temuan dan rekomendasi yang masih ada diberikan BPK segera ditindaklanjuti SOPD terkait.
Sekretaris Fraksi Nasdem, Kartoyo menyambut positif berbagai pendalaman yang dilakukan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan APBD 2019 ini. Terutama sebutnya, dalam menyikapi dan menindaklanjuti temuan-temuan dan rekomendasi dari BPK RI, yang perlu penyelesaian sesuai waktu yang telah ditetapkan.
Kartoyo memberikan masukan, Pemkab HSS untuk tetap meningkatkan pengawasan, koordinasi intensif dan kinerja yang disiplin agar dapat mempertahankan kembali prestasi yang telah diraih, khususnya opini WTP dari BPK.
Dari Fraksi PKB Rahmat Iriadi mengatakan, pihaknya berharap Pemkab HSS di 2020 nanti kembali bisa menerapkan kinerjanya, sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku sehingga kembali mempertahankan prestasi yang telah dicapai, terutama opini WTP dari BPK RI.
Rahmat juga berharap, Pemkab HSS dapat menggunakan dan memanfaatkan sisa anggaran dengan skala prioritas untuk kepentingan masyarakat.
“Kami dari Fraksi PKB menyarankan, agar mengefektifkan monitoring dan pengawasan terhadap perencanaan pelaksanaan program belanja daerah secara langsung maupun tidak langsung,” pesan Rahmat.
Sementara Fraksi PDIP melalui Lutfiajadi berasumsi, raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019 yang meraih opini WTP itu ujarnya, belum menjamin meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sehingga Pemkab HSS pintanya, ke depan harus lebih bekerja keras untuk mendorong peningkatan sumber daya anggaran.
“Perlu adanya pembenahan, diantaranya meningkatkan sumber daya fiskal menuntut kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran yang lebih baik, agar anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mencapai target pembangunan,” terangnya.
Pada rapat paripurna penyampaian pemandangan umum DPRD atas Raperda itu, turut dihadiri Sekda Kabupaten HSS Muhammad Noor, Asisten, Staf Ahli, para Kepala SOPD, dan 16 anggota DPRD Kabupaten HSS. (tor/K-6)