Palangka Raya, KP – Gubernur Kalteng memastikan Pilkada Gubernur dan Bupati Kotim bisa terselenggara dengan lancar
Gubernur menyatakan hal itu pada Rapat Koordinasi (Rakor) pemantapan Pilkada yang dihadiri oleh Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim dan Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi di Kantor Gubernur, Rabu (8/7), dan diikuti oleh Bupati / Walikota se-Kalimantan Tengah, sekaligus menyerahakan dana hibah Pilkada.
Dikemukakan, pelaksanaan pilkada serentak Indonesia, khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2020 yang akan dilaksanakan pada masa pandemi Covid-19, pelaksanaannya memerlukan banyak penyesuaian.l
Pelaksanaan Pillkada dilakukan dengan protokol kesehatan sehingga membutuhkan instrument tambahan dalam pelaksanaan nya, seperti hand sanitizer, disinfektan, masker, sarung tangan, APD.
Menurut Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menjelaskan dengan adanya instrument tambahan tentu memerlukan optimalisasi pendanaan hibah pilkada yang telah tercantum di dalamnya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) melalui penghematan biaya seperti tahap sosialisasi / penyuluhan / bimtek pelaksanaan kampanye, rapat kerja dan perjalanan dinas serta kebutuhan ATK.
Optimalisasi anggaran KPU, Bawaslu dan aparat keamanan telah dilakukan sedemikian rupa dengan asas efektif dan efisien agar tidak terjadi tumpang tindih. Semua hal-hal yang terkait dengan protokol kesehatan dan instrument tambahan hendaknya dapat dikoordinasikan dengan Tim Gugus Covid 19 Provinsi Kalimantan Tengah”, bebernya.
Terdapat beberapa point penting dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak nantinta yakni, pertama, Bupati/Walikota diminta dapat menjaga ketahanan ekonomi dan senantiasa selalu berkoordinasi dengan instansi terkait seperti KPU, Bawaslu, Polres, Kodim dan Organisasi Perangkat Daerah yang terkait langsung dalam pelaksanaan pilkada.
Kedua, Bupati/Walikota diminta dapat mengalokasikan dana desk pilkada yang proporsional di Kabupaten/kota dan selalu berkoordinasi dengan Desk Pilkada Provinsi Kalimantan Tengah apabila terdapat kendala dan permasalahan sehingga dapat segera diselesaikan secara baik dan bersama-sama.
Ketiga, Pelaksanaan pilkada serentak Tahun 2020 di Provinsi Kalimantan Tengah harus menggunakan dan memperhatikan protokol kesehatan, jangan sampai pelaksanaan pilkada di tengah pandemi Covid-19 memunculkan cluster-cluster baru penyebaran Covid-19 di Provinsi Kalimantan Tengah.
Keempat, Melaksanakan sosialisasi yang dapat menyentuh langsung kepada masyarakat guna mencapai target partisipasi pemilih baik secara daring/online maupun langsung (untuk daerah – daerah yang tidak terjangkau jaringan).
Terakhir kelima, Gubernur minta agar diperhatikan kepada penyelenggara dan pengawas pilkada yang menerima dana NPHD agar mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa untuk menghindari adanya indikasi korupsi. (drt/K-10)