Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Martapura

Guest House Sultan Sulaiman Mulai Diperuntukan Pasien Covid-19

×

Guest House Sultan Sulaiman Mulai Diperuntukan Pasien Covid-19

Sebarkan artikel ini
Hal 16m 4 Klm Martapura Bahas covid 19
BAHAS COVID-19 - Rakor mingguan membahas perkembangan penanganan Covid-19. (KP/Wawan)

Martapura, KP – Pemkab Banjar menggelar rapat koordinasi mingguan membahas perkembangan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), di Mahligai Sultan Adam Martapura, Selasa (21/7) pagi.

Sekdakab Ir HM Hilman mengatakan, saat ini ada buku pedoman Covid-19 sebagai dasar untuk melangkah menuju masyarakat aman dan produktif.

Kalimantan Post

Pertama pedoman untuk menghadapi Covid-19, kedua pedoman pencegahan, pengendalian diagnosis dan demen, manajemen bagi pemerintah daerah dalam penanganan Covid-19 serta dampaknya.

“Ketiga, pedoman penerapan masyarakat produktif dalam menghadapi Covid-19 oleh pemerintah daerah,” ungkap Hilman.

Pada kesempatan tersebut, perwakilan Dinas Kesehatan Hamdani menjelaskan, sampai saat ini total kasus terkonfirmasi positif 482 orang, sembuh 190 orang, dirawat 33 orang, karantina khusus 17 orang, isolasi mandiri 218 orang dan yang meninggal dunia 25 orang.

“Setelah diresmikannya rumah karantina khusus, dipastikan dalam minggu ini Guest House Sultan Sulaiman sudah digunakan bagi pasien Covid-19,” katanya

Hamdani menambahkan, pemeriksaan swab/PCR hingga 18 Juli 2020, jumlah yang sudah diperiksa 2.419 orang, dengan rincian hasil yang positif 464, negatif 1.648 orang dan invalid 6 orang.

”Sedang yang masih dalam proses sebanyak 101 orang,” ungkapnya.

Ditambahkannya, Kementerian Kesehatan sendiri saat ini sudah meluncurkan lagi revisi kelima. Secara umum pedoman lima ini sudah tidak ada lagi istilah ODP, PDP, yang ada adalah kasus suspek, kasus probable, kasus konfirmasi, kontak erat, pelaku perjalanan, discarded, selesai isolasi dan kematian. (Wan/K-3)

Baca Juga :  Distan Apresiasi Banyaknya Petani Milenial Terlibat Oplah
Iklan
Iklan