Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Kawasan Wisata Siring Ditutup Sementara

×

Kawasan Wisata Siring Ditutup Sementara

Sebarkan artikel ini
Hal 9 10 Tutup Siring
TUTUP SEMENTARA- Inilah siring yang menjadi kawasan andalan akan ditutup sementara menyusul kondisi Pandemi Covid yang korbannya terus meningkat. (KP/Istimewa)

Banjarmasin, KP – Seiring berakhirnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), ruang publik dan tempat wisata di Banjarmasin kembali dibanjiri pengunjung. Tak terkecuali di kawasan siring Menara Pandang.

Tak jarang, setiap akhir pekan kawasan ini dipadati pengunjung. Padahal kondisi kota ini masih tak aman. Statusnya masih dalam zona merah penularan  CoVID-19 atau virus Corona.

Kalimantan Post

Melihat kondisi ini Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin akhirnya memutuskan untuk menutup lokasi tersebut terhitung awal pekan depan hingga tiga bulan mendatang. 

“Penutupan ini untuk mencegah penyebaran CoVID-19 ditempat umum termasuk di Siring Piere Tendean. Setiap bulannya akan dievaluasi,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banjarmasin Ikhsan Ahlak, Kamis (09/07/2020).

Kawasan sepanjang siring dari kawasan Jembatan Pasar lama hingga Patung Bekantan akan diberi pembatas berupa tali dan papan-papan informasi bahwa kawasan itu sedang ditutup. “Nanti juga dijaga Satpol PP, Dishub lalu Dinkes hingga TNI dan Polri untuk berjaga disana,” tambahnya.

Ikhsan menjelaskan, penutupan ini merupakan  hasil dari evaluasi yang dilakukan Pemko setelah melihat peningkatan kunjungan warga yang terus terjadi setiap beberapa pekan terakhir.

Ia menakutkan, warga yang datang sebagian mengindahkan protokol kesehatan seperti tak mengenakan masker dan berkumpulan. Parahnya anak balita, lansia dan ibu hamil turut datang menghabiskan waktunya di tempat umum.

“Atas dasar itu kami menyikapi dengan menutup kawasan Siring Piere Tendean,” bebernya.

Ditambahkannya, keputusan ini menunjukkan keseriusan Pemkot untuk serius dalam menjaga kesehatan masyarakat. Meski begitu warga yang ingin beraktivitas diluar kawasan siring tetap diperbolehkan.

“Yang kita tutup aset milik Pemkot karena tidak bisa menutup jalan di sanakan karena ada perkampungan warga,” pungkasnya. (sah/K-3)

Baca Juga :  Sosialisasi Tanah Ulayat Oleh Menteri ATR/BPN, Supian HK Dorong Keadilan Agraria Daerah
Iklan
Iklan