Banjarmasin, KP – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin membeberkan sejumlah fakta hasil dari pemeriksaan air limbah yang dibuang oleh Armani Executive Club dan Pyramid Suites.
DLH sengaja mengambil sampel limbah dari hotel tersebut beberapa bulan lalu. Tindakan ini dilakukan atas dasar adanya keluhan warga sekitar yang menilai bahwa limbah tersebut mencemari lingkungan.
Kabid Pengawasan Dinas Lingkungan Hidup, Banjarmasin, Wahyu Hardi Cahyono, membebrkan, dari hasil uji laboratorium menunjukan bahwa, kadar parameter yang tingginya melebihi standar baku mutu ditemukan dalam air limbah yang dibuang Pyramid Suites.
Khususnya terkait kadar Biochemical Oxygen Demand (BOD). Dimana ditemukan sangat tinggi dalam sampel limbah tersebut, sehingga mempengaruhi untuk kehidupan biota sungai sangat.
“Kadar oksigen nya terlalu tinggi, jadi untuk kehidupan biota air seperti ikan itu, tidak akan sanggup. Dan ini di atas standar yang ditetapkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 36 Tahun 2008,” ujarnya, Senin (20/07/2020).
Sama seperti halnya BOD, pihaknya juga menemukan temuan kadar lain yang cukup tinggi seperti Chemical Oxygen Demand (COD).
Sedang untuk Armani Executive Suites juga ditemukan hal yang sama. Bahkan kadar BOD maupun COD di sana lebih dibandingkan yang ditemukan di Pyramid Suites.
Dengan hasil temuan tersebut, ujar Wahyu, DLH telah menyampaikan berita acara hasil uji lab tersebut kepada pihak Armani maupun Pyramid.
“Kami sudah menyampaikan SK sanksi dan berita acara laporan, kami juga meminta pihak Armani dan Pyramid untuk memperbaiki instalasi air limbahnya,” kata Wahyu.
Namun untuk kelanjutan dari hasil berita acara laporan tersebut, menurutnya pihak Armani maupun Pyramid masih belum ada memberikan tanggapan.
“Kami akan segera kesana kembali untuk menindak lanjuti hasil dari berita acara hasil laporan dan uji laboratorium itu,” ucapnya. (sah/K-3)