
Paringin, KP – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kabupaten Balangan menggelar Rapat Umum Penyerta Modal (RUPM) Tahun Buku 2019, di Ruang Rapat Kantor Bupati Balangan, Kamis (17/07/2020) kemarin.
Pada Rapat Umum Penyerta Modal (RUPM) Tahun Buku 2019 dihadiri Bupati Balangan H Ansharuddin, Sekdakab Balangan Ir H Ruskariadi yang juga sebagai Pembina BUMD, Korwas Bidang AN pada BPKP Perwakilan Kalsel, Eddie Sulistiadi yang sekaligus menjadi narasumber dan Direktur DPAM Balangan Suryadi SE beserta jajaran PDAM Balangan.
Bupati Balangan H Ansharuddin dalam sambutannya menyampaikan, Rapat Umum Penyerta Modal (RUPM) adalah sebagai bentuk penyampaian laporan kinerja pertanggungjawaban oleh jajaran Direksi PDAM Balangan, dan pertanggungjawaban tersebut telah diaudit oleh pihak Kantor Akuntan Publik (KAP) serta audit kinerja oleh BPKP perwakilan Kalimantan Selatan
“Selaku penyerta modal dapat menerima laporan pertanggungjawaban kinerja dan sangat mengapresiasi kinerja manajemen PADM Balangan tahun buku 2019,” ujarnya.
Tentang pembahasan lain juga disepakati dan telah disampaikan oleh Direktur PDAM Balangan, mengenai progres pencapaian dan program-program yang akan dijalankan pada tahun 2020.
Bupati juga mengharapkan kepada jajaran PDAM Balangan untuk terus meningkatkan pelayanan kepada pelanggan, diantaranya terus memperluas cakupan pelayanan bagi masyarakat Balangan yang belum teraksis pipa distribusi PADM, segera menindak lanjuti setiap ada aduan dan keluhan dari pelanggan, meningkatkan kualitas, kuantitas maupun kontinuitas air kepada masyarakat pelanggan PDAM.
Disisi lain orang nomor satu di Balangan meminta kepada Direktur PDAM Balangan untuk menindaklanjuti apa yang disampaikan Korwas Bidang AN pada BPKP Perwakilan Kalsel, Eddie Sulistiadi tadi terkait PP 54 tahun 2017 tentang perubahan status BUMD menjadi Perumda.
“Segera tindak lanjuti PP 54 tahun 2017 tentang perubahan status BUMD menjadi Perumda,” imbuhnya.
Sebelumnya, Direktur PDAM Balangan, Suryadi SE dalam laporannya mengatakan perusahaan yang dipimpinnya memiliki visi Menjadi perusahaan lebih sehat, mandiri, dan professional.
“Kami sangat bersyukur atas diterimanya kinerja PDAM Balangan pada tahun 2019,” ujarnya.
Diungkapkannya, bahwa laporan ini merupakan pertanggungjawaban direksi dalam operasional selama menjalankan perusahaan dalam kurun waktu satu tahun. Laporan ini disampaikan berdasarkan hasil audit keuangan yang dilaksanakan oleh Kantor Akuntan Publik (AKP) serta audit kinerja oleh BPKP Perwakilan Kalimantan Selatan.
Berdasarkan laporan tahunan, Kinerja PDAM Balangan pada 2019 meraih katagori kinerja baik. Sedangkan nilai kinerja berdasarkan Badan Pendukung Pengembangan Sistem Air Minum pada 2019 pada kategori sehat.
Cakupan pelayanan pada 2019 adalah 85,5 persen dengan jumlah pelanggan 22,868 sambungan dan lapasitas produksi 13.797.679 m3.
Sementara, Sekdakab Balangan Ir H Ruskariadi yang juga sebagai Pembina BUMD berpesan kepada jajaran PDAM Balangan terkait PP 54 tahun 2017 tentang perubahan status BUMD menjadi Perumda.
“Segera lakukan kajian hukum terhadap rencana perubahan status badan hukum,” tegasnya. (jun/K-6)