Banjarmasin, KP – Wacana pembentukan Panitia Khusus (Pannsus) virus corona (Covid-19) terus mendapat desakan. Meski dari sejumlah anggota maupun fraksi di DPRD Kota Banjarmasin sudah ada sinyal menyatakan menolak.
Informasi diterima, tanda-tanda penolakan itu setidaknya terlihat saat digelarnya rapat lanjutan usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 yang digelar Rabu (8/7/2020).
Saat rapat berlangsung dari delapan utusan fraksi di DPRD Banjarmasin, dua fraksi yaitu PKS dan Demokrat khabarnya belum memberikan kepastian dukungannya.
Bahkan saat rapat yang berlangsung dari siang hingga sore hari itu, tidak ada satupun perwakilan dari Fraksi Partai Demokrat yang berhadir.
Sementara Ketua Fraksi PKS Mathari meski hadir, namun keluar ruangan sebelum rapat berakhir. Lantas apakah Pansus Covid-19 jadi dibentuk ? Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya mengemukakan, hasil keputusan rapat tersebut siap akan ditindaklanjuti dengan menggelar rapat paripurna intern.
Hal itu dikatatakan Harry Wijaya usai melaksanakan kegiatan reses bersama anggota dewan lainnya dari dari dapil Kecamatan Banjarmasin Timur, Kamis (9/7)2020) kemarin.
Menurutnya, rapat paripurna yang dijaduwalkan tanggal 16 Juli pekan depan dengan agenda usulan pembentukan pansus Covid-19.
“Dalam rapat paripurna itulah nantinya akan diputuskan disetujui atau tidaknya usulan pembentukan Pansus Covid-19,” ujarnya.
Harry mengakui memang ada sejumlah fraksi yang tampaknya masih belum mendukung dan sepakat untuk membentuk Pansus Covid-19.
“Namun kami akan terus melakukan komunikasi dengan fraksi bersangkutan dan memberikan gambaran maksud serta tujuan pembentukan pansus tersebut,” ujarnya.
Harry Wijaya yang juga Ketua DPD PAN Kota Banjarmasin ini mengakui, salah satu tujuan pembentukan Pansus Covid-19 yaitu untuk memudahkan dan menyerderhanakan fungsi pengawasan dewan dalam upaya Pemko mengatasi pandemi virus corona.
“Apalagi dalam mempercepat wabah virus Corona anggarannya sudah bergeser atau bertambah hingga Rp 170 miliar dari semula dialokasikan Rp 51 miliar,” ujarnya.
Harry menjelaskan, terkait penambahan anggaran dengan melakukan pemangkasan alokasi anggaran untuk SKPD ini dewan tidak bisa berbuat banyak dan sekedar menerima pemberitahuan dari pihak Pemko.
“Masalahnya karena sesuai aturan dan kebijakan diambil pemerintah pusat dalam upaya mempercepat penanganan Covid-19 ketentuannya seperti itu,” ujarnya.
Semenrara Ketua Fraksi PKS DPRD Banjarmasin Mathari mengakui, jika fraksinya belum bisa menastikan apakah mendukung dan menolak pembentukan Pansus Covid-19.
“Masalahnya kan masih sebatas wacana, makanya kami bersama Fraksi Demokrat DPRD Banjarmasin belum menyatakan menolak atau setuju. Kita tunggulah nanti bagaimana perkembangannya nanti,”ujarnya. (nid/K-3)