Bukti yang mengarah bahwa diskotik di tempat itu telah beroperasi, meski Pemko dengan tegas sudah melarangnya agar pengelola pakai masker
BANJARMASIN, KP – Komitmen antara pengelola tempat hiburan malam (THM) dengan Pemko Banjarmasin tercoreng. Kesepakatan untuk mentaati penerapan protokol kesehatan CoVID-19 di THM seakan dikhianati.
Padahal Pemko sengaja memberikan kelonggaran untuk memperbolehkan membuka THM dengan syarat bisa menerapkan protokol kesehatan CoVID-19 secara ketat. Kemudian khusus diskotik sama sekali dilarang buka. Alasanya, tak ada jaminan mobilitas manusia bisa diatur di sana. Namun, faktanya itu tak sepenuhnya dijalankan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) banyak menemukan pelanggaran saat inspeksi mendadak (sidak) di Nashville HBI dan Grand Karaoke pada Selasa (14/07/2020) malam.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP dan Damkar Banjarmasin, Fathurrahim dengan mata kepala sendiri menyaksikannya. “Banyak pelanggaran di sini. Di karaoke untuk LC tak ada jarak. Pengelola harusnya juga tegas, kalau masuk harus pakai masker,” bebernya usai melihat langsung kondisi di Grand Karaoke.
Lebih parah, Fathurrahim juga menemukan bukti yang mengarah bahwa diskotik di tempat itu telah beroperasi. Meski Pemko dengan tegas sudah melarangnya. “Kita menemukan di lobi reservasi makanan terdapat es yang cukup banyak. Berarti saya bilang ini pasti sempat buka,” ungkapnya.
Fathurrahim mengingatkan bahwa, sudah ada komitmen kedua belah pihak yang harus dijalankan. Dan ia memerintahkan agar diskotik itu ditutup sementara. “Kami minta agar tak dibuka lagi. Kami akan berkoordinasi dengan Disbudpar terkait temuan ini. Karena perizinannya ada di sana,” katanya.
Kemudian di Nashville HBI, memang hanya pub yang beroperasional. Namun yang membuat Fathurrahim heran, suasana pub di sana tak jauh beda dengan diskotik. “Musiknya hampir sama dengan diskotik, terlalu progresif. Kalau musiknya terus-terusan seperti itu artinya tak jauh beda akhirnya pub dengan diskotik,” ucapnya.
Menurutnya, pub dan diskotik tentu jelas berbeda. Sepengetahuannya musik di pub identik dengan suasana yang lebih santai. “Musiknya jangan melulu progresif. Pub di Nashville ini samar-samar dengan diskotik,” pungkasnya.
Sementara itu, General Manager Grand Management, Khairul Umam, mengklaim telah mentaati hasil komitmen dan sudah menjalankan protokol kesehatan secara ketat.”Untuk protokol kami sudah melaksanakan. Dari bawah sampai semua pintu masuk sudah kami terapkan kepada pengunjung,” ujarnya.
Selain itu, kendati ditemukan sejumlah bukti yang mengarah diskotik di tempatnya telah buka, Khairul mengaku telah mentaati komitmen untuk tak membuka diskotik. “Kalau kami mentaati bisa bertahan dulu. Jadi untuk sementara tidak kami buka,” klaimnya.
Bahkan General Manager HBI, Eri Sudarisman mengaku tak ada niat untuk melanggar kesepakatan yang sudah dibuat. Bahkan ia berdalih, mereka sengaja mengulur waktu untuk membuka THM ketimbang di tempat lain. “Kita tak melawan. Kami taat. Bukanya saja kami paling lambat. Yang lain tanggal 15 kami tanggal 1,” katanya.
Dia juga mengklaim sudah menerapkan protokol kesehatan terhadap pengunjung yang datang. Kemudian terkait suasana pub yang dikatakan seperti diskotik menurutnya itu wajar. Sebab antara dua jenis THM itu memang memiliki perbedaan tipis.
“Ya gak benar kalau pub disulap menjadi diskotik. Pub itu kan formatnya tidak jauh berbeda dengan diskotik,” ujarnya.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdako Banjarmasin, Doyo Pudjadi, mengaku sudah mendapatkan laporan dari hasil sidak yang dilakukan. Meski komitmen antara kedua belah pihak terkesan telah dilanggar menyusul adanya beberapa bukti yang ditemukan di lapangan, Pemko rupanya masih bermurah hati untuk tak memberikan sanksi berat secara langsung.
Sebab menurut Doyo, bukti-bukti yang ditemukan tersebut tak bisa menjadi alasan kuat untuk Pemko mengambil tindakan tegas. Terkecuali sudah ada beberapa kali peringatan, namun masih dilanggar maka tindakan itu baru bisa dilaksanakan.
“Ini akan kami pantau terus. Kalau ditemukan minimal tiga kali masih tetap bandel, berarti ada kekuatan untuk mereka tak mendebat lagi. Dan bisa melarangnya sama sekali,” bebernya, Rabu (15/07/2020).
Selain itu, Doyo juga mengaku sudah mewanti-wanti, khususnya kepada manajemen Grand untuk tak mengoperasikan diskotik sesuai kesepakatan yang dibuat antara pengelola THM bersama Pemko.
“Sudah kami komunikasikan ke pengelola. Jangan buka dulu. Kemudian, saya juga sudah berkomunikasi kepada Kasatpol PP untuk memantau terus,” pungkasnya. (sah/K-3)